Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Usaha Milik Negara (BUMN) PT Surveyor Indonesia (Persero) memperoleh akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Direktur Komersil PT Surveyor Tri Widodo mengatakan pihaknya berkomitmen mengemban amanah melakukan pemeriksaan dan pengujian produk halal. Sebagai BUMN, imbuhnya, perseroan juga mengemban amanah sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar harus menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia sangat peduli kepada produk dan jasa halal.
Ia mengemukakan LPH bertugas memeriksa kehalalan suatu produk sebagai salah satu syarat mendapatkan sertifikat halal dari pemerintah.
Hasil pemeriksaannya menjadi bahan bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memfatwakan kehalalan. Selanjutnya atas dasar fatwa itu suatu produk bisa mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH.
PT Surveyor Indonesia memiliki ruang lingkup pemeriksaan makanan, minuman, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, dan barang gunaan. Adapun untuk pemeriksaan jasa, PT Surveyor Indonesia memiliki ruang lingkup pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk halal.
Kepala BPJPH Sukoso menegaskan PT Surveyor Indonesia telah memenuhi semua persyaratan yang diminta undang-undang. LPH yang didirikan BUMN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.
PT Surveyor Indonesia merupakan BUMN kedua yang terakreditasi BPJPH. Sebelumnya, BPJPH telah menerbitkan Surat Keterangan Akreditasi untuk PT Sucofindo (Persero) pada November 2020. Sesuai undang-undang, BPJPH berwenang melakukan akreditasi terhadap LPH. Selanjutnya, LPH memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk.
Menurut Sukoso, memeriksa dan menguji merupakan dua hal yang berbeda. Menguji merupakan proses penelusuran (tracing) kehalalan produk. Oleh karena itu, diperlukan adanya laboratorium atau kerja sama dengan laboratorium yang memiliki ISO 17025.(Wan/H-1)
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
PT KAI telah membantu penerbitan 100 Nomor Induk Berusaha (NIB), 100 Izin PIRT, dan 100 Sertifikat Halal untuk UMKM binaan.
Produsen dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. Kapasitas produksi industri nasional saat ini mencapai sekitar 10 juta unit per bulan atau 100 juta unit per tahun.
Data yang dikumpulkan meliputi profil pesantren atau madrasah penerima MBG, jenis dan kriteria bahan makanan, pembelian bahan, hingga sampai pendistribusian.
kewajiban sertifikasi halal, termasuk bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK), akan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
KESADARAN masyarakat Indonesia sebagai pasar Muslim terbesar di dunia terhadap pentingnya memilih produk kesehatan yang bersertifikasi halal terus menguat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved