Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
UNICEF bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Bappenas secara resmi meluncurkan strategi nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan diseminasi nasional Hasil Monitoring ATS dan Anak Beresiko Putus Sekolah akibat Dampak Pandemi Covid-19.
Berdasarkan data dari Susenas tahun 2019, jumlah anak tidak sekolah (ATS) usia 7-18 tahun mencapai 4,34 juta anak. Data terbaru belum didapat.
Debora Comini, perwakilan Unicef Indonesia Representative mengatakan pandemi covid-19 menjadi alasan utama yang menyebabkan anak putus sekolah. Dari hasil monitoring yang dilakukan Unicef, meningkatnya jumlah anak putus sekolah dipicu oleh penurunan atau hilangnya paendapatan keluarga karena dampak pandemi.
"Ini memberi peringatan keras kepada kita tetang konsekuensi pandemi yang signifikan terhadp pendidikan," katanya, dalam webinar Rabu (23/12).
Unicef, katanya, berharap stranas ini akan menjadi dasar untuk membuat kebijakan atau upaya berskala nasional untuk memastikan tidak ada satu anak pun yang tertinggal dan memastikan anak-anak memperoleh haknya atas layanan pendidikan dan mencapai potensi anak sepenuhnya.
Sekretaris Kementerian PPN/ Sekretaris Utama Bappenas, Himawan Hariyoga menyebutkan, selama satu dekade terkhir ini capaian indikator pendidikan di Indonesia sebenarnya menunjukan kinerja positif. Rata-rata dari 7,92% di tahun 2010 menjadi 8,67% di tahun 2019.
Namun, lanjutnya capaian tersebut masih relatif rendah apabila dibandingkan dengan negara maju. Selain itu, kesenjangan antar wilayah dan antar kelompok masyarakat masih relatif tinggi.
"Selain karena kondisi keterisoliran wlayah dan masalah geografis. masalah utama ATS terkait dengan faktor ekonomI yang juga erat kaitannya dengan isu anak seperti anak disabilitas, anak yang bekerja, anak terlantar anak jalanan, perkawinan usia dini serta berhadapan dengan hukum," bebernya.
Dengan bekerja sama dengan UNICEF, Himawan berharap ada penguatan, perbaikan, perluasan dan koordinasi yang lebih baik dan efektif dari berbagai program untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di Indonesia.
Sebelumnya, pada 2018 Bappenas dan UNICEF juga telah melakukan uji coba penanganan ATS berdasarkan strategi nasional (stranas) dan petunjuk teknis (juknis) di dua kabupten yakni, Mamuju, Sulawesi Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.
"Uji coba ini untuk melihat efektifitas stranas ATS di daerah serta sejauh mana relevansinya dalam mengakomodir situasi daerah dalam mengatasi masalah ATS," kata Himawan.
Pihaknya juga tengah melakukan desiminasi hasil monitorong anak tidak seolah dan anak untuk megetahui dampak pandemin melalui pendekatan pendataan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM)
"Hasil monitoring diharapkan mampu meningkatkan peran desa penanganann pedidikan sesuai dengan kewenangannya, mendorong terjadinya kemandirian desa dalam pengelolaan data yang dapat dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan desa maupun daerah," kata Himawan. (H-2)
PENDIDIKAN kerap dimaknai sebatas proses belajar-mengajar di ruang kelas. Padahal, mutu pendidikan sesungguhnya dibangun oleh sebuah ekosistem yang lebih luas.
MENTERI Kesehatan memiliki ambisi besar untuk mereformasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat (SR) se-Jawa Timur.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Kesejahteraan siswa merupakan faktor penting yang selama ini kurang diteliti di Indonesia, padahal sangat berpengaruh pada perkembangan psikososial dan prestasi akademik.
Edukasi seksual ini merupakan langkah preventif utama untuk mencegah penyimpangan seksual pada anak di masa depan.
Gangguan hormon yang tidak ditangani sejak dini dapat menghambat perkembangan organ reproduksi secara optimal.
Proses grooming biasanya dimulai dengan upaya halus untuk menumbuhkan rasa percaya.
Child grooming adalah proses manipulatif ketika pelaku, biasanya orang dewasa, membangun hubungan emosional dengan seorang anak.
Child grooming adalah proses sistematis untuk mempersiapkan anak menjadi korban pelecehan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved