Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Epidemiolog Nilai Kebijakan Tes Rapid Antingen Setenga-Setengah

Hilda Julaika
23/12/2020 11:00
Epidemiolog Nilai Kebijakan Tes Rapid Antingen Setenga-Setengah
Rapid antingen(Ilustrasi)

PEMBATASAN orang yang keluar masuk Jakarta lewat syarat tes rapid antigen sudah diberlakukan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Covid-19 atau selanjutnya disebut SE Kementerian Perhubungan.

Adapun masa berlaku SE Kementerian Perhubungan tersebut untuk transportasi Laut, Udara dan Perkeretaapian berlaku mulai 22 Desember 2020 – 8 Januari 2021 dan untuk transportasi Darat berlaku mulai 19 Desember – 8 Januari 2021.

Namun, epidemiolog Dicky Budiman menilai kebijakan tes rapid antigen ini tak serius alias setengah-setengah. Pasalnya, pemerintah mewajibkan penyertaan surat tes rapid antigen untuk pesawat dan kereta. Namun, untuk transportasi darat baik pribadi maupun umum hanya berupa imbauan saja alias tak mewajibkan. Namun, Pemprov DKI hanya akan melakukan pengetesan acak di titik tertentu.

Baca juga : Menristek Klaim Produksi Rapid Test Antigen Unpad Capai 1 Juta Kit

“Harusnya itu dibatasi mobilitas dan interaksi manusianya. Kemudian kebijakan yang ada ini justru selain setengah-setengah juga mendadak dan tidak diantisipasi dengan benar,” kata Dicky saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (23/12).

Dicky menilai terlalu mendadak, karena SE mengenai kebijakan ini diterbitkannya pada 20 Desember 2020. Sementara pemberlakuan untuk jalur darat mulai 19 Desember dan jalur laut, udara, dan kereta api mulai 22 Desember.

Sehingga ia menilai seharusnya kebijakan dalam rangka masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini dipersiapkan dan ditetapkan jauh-jauh hari. Agar tidak membingungkan masyarakat juga.

“Ya harusnya kan bisa diantisipasi jauh-jauh hari kemudian tegas dalam kondisi seperti ini,” tegasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya