Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) kini tengah menggarap produk-produk yang dihasilkan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang 'lulus' dan bergerak di sektor usaha mikro untuk dipasarkan ke market place yang lebih luas.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Said Mirza Pahlevi, di Jakarta, Selasa (22/12) mengungkapkan hal itu saat memeringati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (2020) yang diselenggarakan secara daring. “Sebagai solusinya, dikembangkanlah aplikasi pameran Kesejahteraan Sosial Nasional (KSN). Dengan aplikasi ini, pengunjung pameran dan penyelenggara layanan bisa berinteraksi secara virtual,” katanya.
Menurut Said dengan sarana daring memungkinkan penyelenggara layanan menampilkan karya dan layanan mereka. Bahkan, melalui fitur khusus Social Market, memungkinkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial untuk menginformasikan produk-produk yang dihasilkannya.
Lebih lagi, layanan tersebut, memungkinkan fasilitasi terhadap peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah graduasi dengan usaha mikro yang dikembangkannya. Hingga saat ini yang paling banyak memanfaatkan fitur ini adalah KPM PKH dan alumni atau mantan penerima layanan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Said menjelaskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tergabung juga lantaran sebagian besar mereka belum berani 'buka lapak' di situs-situs perniagaan yang sudah ternama. Namun bila memang kegiatan ekonomi KPM PKH graduasi bisa diterima pasar, maka Kemensos bisa menghubungkan mereka dengan marketplace. “Dengan demikian ini untuk pertama kalinya, dalam sejarah Kemensos menjembatani pemasaran produk KPM dengan marketplace,” kata Said.
Situs pameranksn.kemensos.go.id telah diresmikan Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy, sebagai rangkaian puncak peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tahun 2020.
Selain aplikasi Pameran Virtual Kesetiakawanan Sosial Nasional tahun 2020, Mensos juga meninjau ruang khusus Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebagaimana diketahui, salah satu arah kebijakan pemulihan kondisi ekonomi sekaligus dalam upaya penurunan angka kemiskinan dilakukan melalui pemutakhiran kualitas DTKS yang diperluas hingga 60 persen penduduk di tahun 2021 untuk menuju Registrasi Sosial 100 persen tahun 2024.(H-1)
PELUANG Media Group menyelenggarakan ajang Top 50 Koperasi dan UKM Ekspor Award 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) yang menembus pasar internasional.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendorong peran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
lnisiatif strategis ini akan memperluas akses broadband terjangkau dan andal bagi lebih dari 200.000 UKM mulai 1 Oktober 2025
Linknet menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Millenia Outsourcing Company di tanggal 1 Oktober 2025.
Teknologi chatbot seperti OCA AI Plus mampu dioptimalkan menjadi solusi-solusi yang bermanfaat
DIGITALISASI dan keberlanjutan di era globalisasi menjadi kesempatan dan tantangan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) saat ini.
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved