Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Rapid Antigen Memberatkan Masyarakat

Atalya Puspa
22/12/2020 09:30
Rapid Antigen Memberatkan Masyarakat
WAJIB TES CEPAT ANTIGEN: Petugas mengcek identitas dan surat bebas covid-19 kepada calon penumpang Kereta Api di Stasiun Pasar Senen.(ANTARA/ Galih Pradipta)

ANGGOTA DPR RI Komisi IX  Saleh Partaonan Daulay menilai semestinya pemerintah menggratiskan biaya tes rapid antigen bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan transportasi umum.

"Nah, bisa gak pemerintah menggratiskan test antigen ini? Atau setidaknya mengurangi harganya? Kalau gak bisa, ya  pelayanan kepada masyarakat yang ingin menaati aturan pemerintah diperbaiki," kata Saleh dalam keterangannya, Selasa (22/12).

Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional ini  banyak masyarakat yang menyampaikan keluhaannya terkait beberapa kendala saat melaksanakan kewajiban tes antigen tersebut. Diantaranya yakni masa berlaku rapid antigen yang terlalu pendek. Masyarakat menilai bahwa rapid antigen yang hanya berlaku 3 hari terlalu pendek. Sebab sebelumnya, rapid test dan swab/PCR berlaku lebih lama.

"Rapid tes antigen ini kan lumayan mahal. Jika orang bepergian di atas 4 hari, berarti dia harus melakukan test antigen dua kali, saat berangkat dan pulang. Bagi mereka yang dananya terbatas, tentu memberatkan," ujarnya.

Keluhan lain disampaikan oleh masyarakat yang mengikuti test antigen di bandara. Karena keterbatasan petugas dan fasilitas, menyebabkan antrean cukup panjang. Dibutuhkan beberapa jam antrean untuk dapat giliran.

"Karena antrean yang terlalu panjang, banyak di antara masyarakat yang ketinggalan pesawat dan mengganti jadwal penerbangannya. Lagi pula, antrean panjang pasti tidak enak. Apalagi ada penumpang orang tua, anak-anak, dan ibu-ibu hamil," bebernya.

Untuk itu, ia meminta agar Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan segera memerhatikan masalah tersebut. "Jangan sampai aturan yang dinilai baik, justru menyulitkan masyarakat. Harus ada upaya yang untuk mengurangi beban masyarakat," pungkasnya.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya