Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Daerah Dilarang Menyelenggarakan Pesta Tahun Baru

Insi Nantika Jelita
16/12/2020 11:21
Daerah Dilarang Menyelenggarakan Pesta Tahun Baru
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan(Istimewa)

WAKIL Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kepada kepala daerah untuk melarang adanya pesta tahun baru atau new year eve 2021. Hal ini untuk mencegah adanya kerumunan di tengah pandemi. Untuk acara keagamaan seperti Natal 2020, Luhut juga meminta ada pembatasan kapasitas pengunjung di gereja seperti saat ini.

"Tidak ada new year eve, pokoknya tidak ada kerumunan. Saya minta seluruh gubernur meniadakan new year eve. Saran saya, Natal di gereja 50 orang saja dengan jaga jarak," ujar Luhut dalam tayangan video rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dengan kepala daerah diterima mediaindonesia.com, Rabu (16/12).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu juga meminta kepada para gubernur untuk menindak tegas jika didapati ada pelanggaran protokol kesehatan selama kegiatan Natal atau malam tahun baru.

"Kalau ada keramaian larang saja. Jika ada yang ngomel soal ini, bilang saja ini masalah (menyangkut) kemanusiaan," kata Luhut.

baca juga: DPR Minta Pelanggar Prokes Saat Libur Akhir Tahun Ditindak Tegas

Luhut juga memerintahkan kepada TNI/Polri untuk memperkuat operasi yustisi, guna memastikan pelaksanaan protokol kesehatan berjalan lancar dan memastika pelaksanaan isolasi terpusat. Pelarangan kegiatan malam tahun baru tersebut, ungkap Luhut, karena adanya peningkatan kasus secara signifikan yang masih terjadi di delapan provinsi, seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali dan lainnya.

"Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun," pungkas Luhut. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik