Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan evaluasi dan perpanjangan Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) operator telekomunikasi di frekuensi 800Mhz, 900Mhz dan 1800Mhz.
Jika di periode sebelumnya operator telekomunikasi selular dibebaskan dalam menentukan Komitmen pembangunan. Namun kini di era Menteri Johnny G. Plate operator selular diminta untuk memenuhi Komitmen membangun di 3.435 daerah non komersial yang belum mendapatkan layanan telekomunikasi.
Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, Komitmen pembangunan di 3.435 daerah non komersial bukan sekadar amanat UU 39 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, tetapi juga amanah konstitusi.
Dengan komitmen tersebut, operaror telekomunikasi harus ikut membangun daerah non komersial. Terlebih, pandemi Covid-19 memaksa hampir semua kegiatan berlangsung secara virtual.
Baca juga : RI Implementasikan Program Pembayaran Berbasis Pengurangan Emisi
"Apa yang dilakukan Menkominfo saat ini sudah benar. Menkominfo baru sadar manuver yang dilakukan operator telekomunikasi dengan menunda pembangunan di daerah remote ternyata membawa dampak negatif bagi transformasi digital,“ kata Alamsyah dalam keterangan tertulis.
Agar transformasi digital yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo dapat segera tercapai dan 3.435 daerah non komersial dapat segera mendapatkan layanan, Alamsyah meminta Kominfo dan BAKTI serius dalam meyediakan layanan telekomunikasi di daerah.
Ombudsman menilai kebijakan lama Kemenkominfo belum akurat dalam menyediakan skema alternatif telekomunikasi di daerah yang belum mendapatkan layanan telekomunikasi.
"Saya sangat mengharapkan Menkominfo Johnny G. Plate membenahi kebijakan masa lalu Kominfo dan BAKTI yang tidak tepat. Tujuannya agar dana USO yang terbatas tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah USO,” pungkas Alamsyah. (RO/OL-7)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
Operator seluler di Indonesia hadirkan paket kuota prabayar rollover, memberikan fleksibilitas bagi konsumen.
Indonesia Rising Stars Award adalah panggung penghargaan bagi organisasi serta individu yang berkontribusi membangun masa depan Indonesia di berbagai sektor.
Operator seluler tidak hanya bertarung melawan ancaman siber konvensional, tetapi juga mulai menghadapi risiko operasional baru akibat adopsi teknologi mutakhir.
Polri, melalui Polda Aceh, menyediakan fasilitas pemasangan perangkat Starlink untuk bisa terhubung internet secara gratis di beberapa titik pengungsian.
PENGGUNAAN Penggunaan chatbot untuk bisnis di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Teknologi NLP
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved