Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Luhut: Pemerintah akan Terapkan Pengetatan Terukur, bukan PSBB

Despian Nurhidayat
15/12/2020 18:19
Luhut: Pemerintah akan Terapkan Pengetatan Terukur, bukan PSBB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan saat meninjau kawasan Pantai Mengiat Nusa Dua, Bali.(Antara/Fikri Yusuf)

UNTUK menahan laju penyebaran covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan memberlakukan kebijakan pengetatan terukur.

Kendati demikian, kebijakan ini bukan berarti menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu ditegaskan Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kita bukan menerapkan PSBB, tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali. Supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali, dengan dampak ekonomi yang relatif minim,” ujar Luhut dalam keterangan resmi, Selasa (15/12).

Baca juga: Wagub DKI Tegaskan tidak Ada Perayaan Tahun Baru

Lebih lanjut, Luhut menyebut guna mengantisipasi lonjakan kasus covid-19, usulan intervensi yang akan dilakukan ialah pengetatan aktivitas masyarakat secara terukur dan terkendali. Itu mencakup penerapan kerja dari rumah (WFH) sekitar 75%.

“Kemudian, pelarangan perayaan tahun baru di seluruh provinsi. Serta, pembatasan jam operasional mal, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 untuk Jabodetabek. Lalu, jam 20.00 untuk zona merah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur,” imbuhnya.

Baca juga: BPS: IPM Indonesia Tahun Ini tidak Biasa

Selain itu, pengetatan protokol kesehatan dilakukan di sejumlah rest area dan tempat wisata. Menurut Luhut, untuk perjalanan dengan kereta api jarak jauh dan pesawat, diwajibkan melakukan rapid test antigen maksimal H-2.

“Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik, bila dibandingkan rapid test antibodi,” pungkas Luhut.

Terkait kunjungan ke Bali dengan menggunakan pesawat, lanjut dia, harus melakukan PCR test pada H-2 keberangkatan.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya