Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Dalam konteks hukum Islam konsumsi pangan, obat-obatan hingga kosmetik mesti memenuhi standar halal dan thoyyib. Bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI),kedua elemen ini, merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, namun bisa dibedakan.
Dalam kaitan dengan konteks vaksin covid-19 dari Sinovac, MUI tetap menjadikan hukum Islam menjadi standar dalam pengujiannya.
“Jadi harus sesuai dengan standar Syar’i-nya, baik pada aspek materil , juga aspek prosesnya,” kata Sekretaris Fatwa MUI Pusat Asrorun Ni’am Shaleh pada diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk ‘Menanti Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19’, di Media Center, Komplek Parlemen DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).
Baca juga: Ajak Masyarakat Bergaya Hidup Sehat untuk Cegah Covid-19
Dikatakan pada proses penetapan fatwa halal terhadap produk dari vaksin memperhatikan pertama dari sisi komposisi yang terkandung.. yakni dari mana vaksin tersebut, kemudian menggunakan bahan apa saja, serta bagaimana proses produksinya.
“Hal ini berbeda dengan konteks yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dalam melakukan uji klinis vaksin. Bagi MUI memperhatikan pula mengenai kualitas untuk kepentingan pencegahan covid-19. Kemudian safety atau keamanan dan efektivitasnya, tingkat proteksi, itu terkait dengan ke-thoyyiban,” ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut Asrorun Niam, proses audit yang dilakukan tim auditor halal terjadap produksi vaksin masih terus dilakukan. Setidaknya, ungkap dia, terdapat 6 tahapan, mulai dari penumbuhan sel bagi virus, inaktivikasi virus, pemurnian, hingga pengemasan, menjadi rangkaian yang kemudian dilakukan telaah, apakah produksinya memenuhi standar syar’i, hal ini yang diperiksa.
“Artinya, kendati ini satu kesatuan tak terpisahkan tetapi dibedakan, mana wilayah yang terkait dengan aspek halal atau haramnya, mana yang terkait dengan aspek keamanannya,” pungkas Asrorun Niam Shaleh. (H-3)
WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar abbas, mengatakan bahwa warga negara Indonesia benar-benar kehilangan dengan meninggalnya Kwik Kian Gie.
Fenomena sound horeg harus dilihat dari dampak yang ditimbulkan apakah itu baik atau merugikan masyarakat.
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Masalah stunting di Indonesia belum kunjung reda. Namun, infeksi tersembunyi seperti Respiratory Syncytial Virus (RSV) ternyata bisa memicu lahirnya bayi stunting.
Hepatitis B merupakan infeksi virus yang menyerang hati dan dapat bersifat akut maupun kronis.
Vaksin memiliki beragam manfaat, antara lain untuk melindungi anak dari berbagai macam penyakit berbahaya seperti polio serta mencegah komplikasi berat yang dapat menyebabkan kecacatan.
Vaksin HPV yang selama ini dikenal sebagai perlindungan utama terhadap kanker serviks pada perempuan, kini direkomendasikan juga untuk anak laki-lak
Akses layanan imunisasi yang terbatas, pasokan vaksin yang terganggu, konflik, situasi kemanusiaan yang sulit menjadi faktot bayi belum diimunisasi.
Vaksin influenza untuk anak bisa diberikan pada anak berusia lebih dari 3 bulan. Selain anak, vaksin flu juga perlu diberikan untuk kelompok rentan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved