Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus memantau perkembangan perusahaan dalam negeri terkait dengan ketertiban dalam menaati peraturan perundangan di bidang pengendalian pencemaran dan lingkungan.
Melalui pemantauan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper), sepanjang 2020 ketertiban perusahaan dalam menaati peraturan mencapai 88%.
“Kami mengapresiasi, meskipun dalam pandemi covid-19, kinerja perusahaan tetap dijaga dan dipertahankan. Ketaatan perusahaan terhadap peraturan LHK mencapai 88%. Ini naik jika dibandingkan dengan di 2019 yang hanya mencapai 85%,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam acara Penganugerahan Proper 2020 yang dilaksanakan secara virtual, kemarin.
Bahkan, sepanjang 2020, terdapat 80 inovasi baru yang dilakukan perusahaan dalam berbagai bidang, dari pengendalian lingkungan hingga sumbangsih terhadap masyarakat.
Dengan perkembangan tersebut, Siti berharap semakin banyak perusahaan yang menguatkan komitmen dalam mengelola lingkungan dan memberikan pengaruh positif bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK Karliansyah mengatakan, sejalan dengan pemanfaatan teknologi dan menjalankan transparansi serta akuntabilitas data, sejak 2016 perusahaan didorong melaporkan data kualitas lingkungan melalui sistem digital yang terintegrasi. Tercatat 9.806 perusahaan aktif melakukan pelaporan. “Melalui sistem ini, lebih dari 2.000 perusahaan bisa hemat biaya hingga Rp101,9 miliar,” ucapnya.
Untuk diketahui, dalam penganugerahan Proper 2020 ada 2.038 perusahaan yang lolos seleksi. Hasilnya, 125 perusahaan masuk kategori hijau dan 32 perusahaan masuk kategori emas. (Ata/H-1)
Pantai Ungkea, yang merupakan salah satu kawasan wisata dan habitat alami di Morowali Utara, menjadi fokus utama pembersihan dari sampah plastik dan berbagai jenis sampah lainnya.
DI tengah krisis iklim yang kian nyata dan ketidakadilan sistemis terhadap perempuan yang terus menganga, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kepemimpinan yang cerdas dan tegas.
Ketika wilayah jelajah buaya menyempit akibat alih fungsi lahan dan pembangunan permukiman, buaya cenderung masuk ke lingkungan manusia untuk mencari makan.
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyelenggarakan serangkaian kegiatan lingkungan bertema Beat Plastic Pollution atau Hentikan Polusi Plastik.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari komitmen terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), Krakatau Posco menjalankan program konservasi mangrove di Desa Lontar, Serang
Hotel ibis Palembang Sanggar dengan bangga mengumumkan keberhasilan meraih sertifikasi Green Key, sebuah penghargaan prestisius bertaraf internasional
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved