Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Tingkat Ketaatan Perusahaan Naik

Ata/H-1
15/12/2020 04:10
Tingkat Ketaatan Perusahaan Naik
Menteri LHK, Siti Nurbaya (kanan) menyerahkan penghargaan PROPER Emas 2020 kepada perwakilan direksi PT Adaro, Priyadi (kiri), kemarin.(ANTARA FOTO/HO-Adaro)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus memantau perkembangan perusahaan dalam negeri terkait dengan ketertiban dalam menaati peraturan perundangan di bidang pengendalian pencemaran dan lingkungan.

Melalui pemantauan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper), sepanjang 2020 ketertiban perusahaan dalam menaati peraturan mencapai 88%.

“Kami mengapresiasi, meskipun dalam pandemi covid-19, kinerja perusahaan tetap dijaga dan dipertahankan. Ketaatan perusahaan terhadap peraturan LHK mencapai 88%. Ini naik jika dibandingkan dengan di 2019 yang hanya mencapai 85%,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam acara Penganugerahan Proper 2020 yang dilaksanakan secara virtual, kemarin.

Bahkan, sepanjang 2020, terdapat 80 inovasi baru yang dilakukan perusahaan dalam berbagai bidang, dari pengendalian lingkungan hingga sumbangsih terhadap masyarakat.

Dengan perkembangan tersebut, Siti berharap semakin banyak perusahaan yang me­nguatkan komitmen dalam mengelola lingkungan dan memberikan pengaruh positif bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK Karliansyah mengatakan, sejalan dengan pemanfaatan teknologi dan menjalankan transparansi serta akuntabilitas data, sejak 2016 perusahaan didorong melaporkan data kualitas lingkungan melalui sistem digital yang terintegrasi. Tercatat 9.806 perusahaan aktif melakukan pelaporan. “Melalui sistem ini, lebih dari 2.000 perusahaan bisa hemat biaya hingga Rp101,9 miliar,” ucapnya.

Untuk diketahui, dalam penganugerahan Proper 2020 ada 2.038 perusahaan yang lolos seleksi. Hasilnya, 125 perusahaan masuk kategori hijau dan 32 perusahaan masuk kategori emas. (Ata/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya