Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Maklumat Pelayaran kepada seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Indonesia.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari hasil pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan terjadinya cuaca ekstrem pada tanggal 7 sanpai dengan 14 Desember 2020 di hampir seluruh perairan Indonesia.
Baca juga: BPA Berbahaya, Hindari Penggunaan Air Mineral Galon Isi Ulang
“Cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi bervariasi, mulai dari gelombang sangat tinggi dengan ukuran 4 sampai 6 meter, gelombang tinggi berukuran 2,5 sampai 4 meter, dan gelombang sedang berukuran 1,25 sampai 2,5 meter akan terjadi di beberapa perairan di Indonesia,” ungkap Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad dalam keterangan resminya, Selasa (8/12).
Maklumat Pelayaran itu menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan PLP, serta Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia untuk mewaspadai bahaya cuaca ekstrem selama tujuh hari ke depan.
Ahmad menjelaskan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Maklumat Pelayaran sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya musibah kecelakaan kapal sebagai dampak cuaca ekstrem tersebut.
“Kami ingatkan kepada seluruh Syahbandar untuk senantiasa melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca setiap harinya melalui website BMKG dan menyebarluaskan hasil pemantauan tersebut dengan cara membagikan kepada pengguna jasa dan memajangnya di terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang,” tutur Ahmad.
Apabila hasil pemantauan menunjukkan kondisi cuaca yang membahayakan keselamatan pelayaran, Ahmad menegaskan bahwa para Syahbandar dapat menunda menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
“Untuk faktor ini tidak ada pengecualian, Syahbandar menunda memberikan SPB jika cuaca tidak memungkinkan untuk kapal diberangkatkan. Kapal hanya dapat berangkat apabila kondisi cuaca di sepanjang periaran yang akan dilayari sudah aman untuk berlayar,” tegas Ahmad.
Selain itu, dia menambahkan, instruksi juga diberikan kepada nakhoda agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar pada saat mengajukan permohonan SPB.
“Pemantauan kondisi cuaca setiap enam jam ini juga wajib dilakukan oleh Nakhoda sepanjang pelayaran di laut dan melaporkan hasilnya pada Stasiun Radio Pantai terdekat, serta mencatatnya ke dalam log book," kata Ahmad.
Jika dalam pelayaran kapal menghadapi cuaca buruk, Ahmad menerangkan, maka kapal diinstruksikan untuk berlindung di tempat yang aman, dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakan. Selanjutnya, setiap kapal yang berlindung, wajib melapor sesegera mungkin kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca dan kondisi kapal, serta hal-hal penting lainnya.
Cuaca ekstrim dengan gelombang tinggi 2,5 sampai 4 meter diperkirakan terjadi di Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat lampung, Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan, Perairran Selatan Jawa Timur hingga Pulau Sumba, Anambas hingga Kepulauan Natuna, Laut Jawa Bagian Tengah dan Timur, serta Perairan Utara Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
Sedangkan cuaca ekstrim dengan gelombang sedang setinggi 1,25 sampai 2,5 meter akan terjadi di Perairan Selat Malaka, Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh, Perairan Barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Enggano Bengkulu, Samudra Hindia Barat Aceh hingga Bengguku, Selat Bali-Lombok-Alas Bagian Selatan, Selat Sumba Bagian Barat, Perairan Pulau Sawu hingga Kupang Pulau Rotte, Laut Sawu Bagian Selatan, Perairan Selatan Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna, Perairan Timur Kepulauan Bintan hingga Kepulauan Lingga, Selat Karimata, Perairan Bangka Belitung, dan lainnya. (OL-6)
TIKET pesawat mahal dikeluhkan oleh masyarakat saat arus mudik lebaran 2026. Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengatakan mahalnya tiket pesawat karena ada skema transit
Kemenhub siapkan 6.000 tiket mudik gratis kapal laut rute Kendari, Raha, dan Baubau. Simak jadwal, syarat KTP/KK, dan lokasi pendaftaran di sini!
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis Lebaran 2026 mulai Selasa (3/3).
Gapasdap mendorong Kementerian Perhubungan untuk konsisten menerapkan moratorium perizinan kapal baru, khususnya pada lintasan padat seperti Merak–Bakauheni.
Ingin ikut Mudik Gratis Kemenhub 2026? Simak strategi jitu daftar di nusantara.kemenhub.go.id, syarat dokumen, dan daftar rute bus serta truk motor.
Kemenhub buka pendaftaran mudik gratis 2026 mulai 1 Maret. Cek syarat, cara daftar online di nusantara.kemenhub.go.id, dan daftar 34 kota tujuan bus di sini!
PRAKIRAAN cuaca Jawa Tengah hari ini 17 Maret 2026 yakni adanya potensi cuaca ekstrem di 29 daerah.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca selama periode mudik 17-23 Maret 2026 yang masih akan diwarnai kombinasi hujan dan suhu panas terik.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat di 12 wilayah Sumatra Barat jelang Lebaran 2026 akibat konvergensi udara. Cek daftar wilayah dan jadwal cuaca.
BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, Selasa (17/3/2026), didominasi berawan. Waspada suhu panas mencapai 35°C di Jakarta Selatan.
BMKG menghimbau peningkatan kesiapsiagaan potensi hujan lebat hingga sangat lebat di wilayah Kupang, Rote Ndao, Alor, dan Mamuju.
BMKG Tunggul Wulung Cilacap juga mengingatkan dalam beberapa hari mendatang masih ada potensi hujan di masa mudik Lebaran 2026, sehingga pemudik harus berhati-hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved