Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Riset belum Berdampak, LIPI: Peneliti Berkualifikasi S-3 Sedikit

Atalya Puspa
05/12/2020 09:05
Riset belum Berdampak, LIPI: Peneliti Berkualifikasi S-3 Sedikit
Ilustrasi riset(Antara)

KEPALA Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko mengungkapkan, lambatnya kemajuan penelitian di Indonesia disebabkan oleh kurangnya sumber daya manusia (SDM) unggul. Diperlukan upaya keras untuk terus konsisten melakukan perbaikan SDM agar sesuai standar global.

"Rasio peneliti berkualifikasi minimal S-3 yang masih sedikit, yaitu 15%. Meski di institusi tertentu seperti LIPI sudah cukup tinggi (sudah 50%), tetapi masih di bawah standar global," kata Laksana kepada Media Indonesia, saat menanggapi soal minimnya dampak riset terhadap kebijakan pemerintah.

Untuk itulah, sahut Laksana, pihaknya sudah merekrut peneliti baru dengan kualifikasi minimal S-3 baik dari dalam maupun luar negeri. LIPI menargetkan, sampai 2024 mendatang akan memiliki 70% peneliti berkualifikasi S-3 dengan jejaring dan pengalaman global.

Selain jumlah SDM peneliti, Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Inovasi KLHK Agus Justianto mengungkapkan, tantangan yang dihadapi dunia penelitian saat ini adalah menarasikan hasil riset agar bisa menjadi bahan masukan kebijakan pemerintah.

Ia pun berharap, hal itu terwujud seiring dengan implementasi peleburan lembaga riset di kementerian dan lembaga sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).
 
"Dengan mengumpulkan dalam satu wadah organisasi lembaga-lembaga yang terkait dengan kerisetan, harapanya akan lebih fokus dalam melakuka kegiatan ilmiah dan inovasi," ucapnya.

Sebelumnya, ilmuwan  spesialis  forensik  kebakaran  hutan  Indonesia  Bambang Hero Saharjo mengungkapkan hasil riset  yang  terpakai  dan  tepat  guna  di  Indonesia  jumlahnya  tidak mencapai 20%. Tak heran, dampak  riset  terhadap  kebijakan  pemerintah masih minim. Salah satu kendalanya, ungkap Bambang, karena  masalah  waktu  dan  dana.

“Dalam satu tahun untuk penelitian saja perlu waktu 10 sampai 11 bulan, misalnya. Sementara bujet penelitian itu baru diterima pada bulan ke-4 atau ke-5,” ungkap Guru Besar Ilmu Kehutanan IPB University yang pernah meraih penghargaan anugerah sains bergengsi John Maddox Prize 2019.

Soal  administrasi  keuangan  juga  menjadi  kendala.  Bambang  mengatakan  peneliti  harus  menyiapkan  bukti  pengeluaran dengan sekian rangkap dan tidak boleh salah. Administrasi  keuangan  tersebut  yang  juga  harus  berpacu  dengan  selesainya penelitian yang akan dilakukan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya