Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Galon Plastik Sekali Pakai Disebut Mudah Didaur Ulang

Mediaindonesia.com
02/12/2020 21:02
Galon Plastik Sekali Pakai Disebut Mudah Didaur Ulang
Ilustrasi(Dok. Istimewa)

ASOSIASI Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) menyatakan galon plastik sekali pakai tergolong dalam jenis plastik PET (Polyethylene Terephthalate) dengan kode plastik daur ulang Nomor 1. Sampah plastik tersebut tergolong mudah didaur ulang dan dapat digunakan kembali.

Ketua APSI yang juga Anggota Dewan Pengarah dan Pertimbangan Persampahan Nasional Saut Marpaung mengatakan, plastik sekali pakai sangat membantu ekonomi rakyat kecil terutama mendukung pendapatan  pemulung dan pengepul sampah.

Baca juga: Mendulang Rupiah dari Sampah Plastik

"Dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang tinggi, pekerjaan yang paling mudah dilakukan adalah memungut sampah bernilai. Di TPA Bantar Gebang contohnya, terdapat 6.000 pemulung yang mencari sampah untuk menghidupi anak dan istri," kata Saut dalam keterangan, Rabu (2/12/2020).

Sebelumnya melalui akun Twitter @asosiasiapsi disebutkan bahwa tidak benar bahwa galon sekali pakai menumpuk sampah. Dinyatakan pula bahwa galon sekali tidak akan menambah tumpukan sampah plastik, karena dapat langsung diolah.

'Yang sesungguhnya terjadi dengan plastik daur ulang PET dengan kode daur No.1 adalah kemasan plastik bahan PET dapat segera didaur ulang menjadi bahan-bahan bermanfaat seperti botol plastik, kantong belanja, dakron, bahan baku bantal, guling, kasur, bahan benang polyester DSB,' demikian cuit @asosiasiapsi pada 30 November 2020.

Baca juga: Peran Produsen Sentral dalam Kurangi Sampah Plastik

Disebutkan pula bahwa plastik ramah lingkungan bukan gimmick, karena pengolahan plastik ramah lingkungan itu benar ada seperti yang sudah dilakukan APSI hingga saat ini.

Sebagai informasi, terdapat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 75/2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen, yakni melalui proses daur ulang agar dapat tercipta sirkular ekonomi dan menghasilkan lingkungan yang bersih. (RO/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya