Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Sekolah Tatap Muka Berisiko

Ferdian Ananda Majni
01/12/2020 04:25
Sekolah Tatap Muka Berisiko
PERSIAPAN KBM TATAP MUKA DI TENGAH PANDEMI( ANTARA FOTO/Aji Styawan/nz.)

RENCANA pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah mulai Januari 2021 harus disertai dengan pengawasan ketat karena menyangkut kesehatan dan keselamatan banyak orang.

Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Prof Cecep Darmawan menegaskan hal itu kepada Media Indonesia, kemarin.

"Ini persoalan serius, tidak boleh main-main. Seharusnya memang dipilih sekolah-sekolah yang siap saja dulu dengan infrastruktur sarana dan prasarana yang memadai. Jadi sekolah-sekolah yang tidak memenuhi itu jangan dibuka karena itu sangat rawan," tegas Cecep.

Dalam revisi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri dinyatakan bahwa peta zonasi dari satgas covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin PTM, tetapi menjadi kewenangan pemerintah daerah. Sejumlah syarat ditetapkan untuk bisa mengantongi izin PTM.

Namun, kata Cecep, penting sekali memastikan adanya pengawasan yang bisa menjamin bahwa pelaksanaan syarat-syarat itu sudah dilakukan daerah. "Misalnya, pelaksanaan tes swab kepada peserta didik dan guru, apakah sudah direalisasikan? Begitu juga untuk peserta didik SD dan SMP, harus ada yang mengantar hingga tiba ke sekolah. Jadi harus dipastikan dia datang ke sekolah melalui apa?" lanjutnya.

Dalam surveinya, KPAI menyebutkan hanya 16% sekolah yang siap melangsungkan pembelajaran tatap muka. KPAI menemukan hanya 4,08% sekolah yang melakukan rapid test untuk seluruh guru/karyawan dan siswa yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

Kepala Pusat Kebijakan Publik LPPM UPI itu menyarankan agar pembelajaran jarak jauh (PJJ) semaksimal mungkin tetap dilakukan dan bisa dikombinasikan dengan blended learning. "Kalau perlu, anak-anak itu ke sekolah seminggu cukup 2 hari dan tidak ada jeda istirahat," ucapnya.

Saran Cecep senada dengan sikap Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman B Pulungan (Media Indonesia, 30/11).

 

Peran orangtua

Dalam Rakornas virtual Pembukaan Sekolah Pada Masa Pandemi Covid-19 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kemarin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan pemberian izin PTM tidak dari satu pintu. "Pemberian izin PTM berasal dari pemerintah daerah, kanwil atau kemenag, dan dilanjutkan izin berjenjang dari satuan pendidikan hingga orangtua," serunya.

Ia mengingatkan, ada syarat ketat yang harus dipenuhi daerah untuk bisa mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka (PTM) pada Januari 2021 mendatang. Daerah diminta mempertimbangkan dengan matang pemberian izin TPM. "Sebab, virus korona masih menyebar dan perlu dihentikan lajunya," tegas Mas Menteri.

Ia menyatakan orangtua juga memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya boleh masuk sekolah atau tidak. Bagi orangtua yang tidak mengizinkan anaknya untuk PTM, imbuh Mendikbud, maka anak tersebut tetap akan difasilitasi PJJ oleh pihak sekolah.

Apabila izin tidak diberikan maupun daftar periksa dan persetujuan dipenuhi, sahut Nadiem, maka peserta didik bisa melanjutkan PJJ di rumah secara penuh.

Untuk bisa melakukan tatap muka, salah satu syaratnya ialah mengurangi jumlah siswa hingga separuhnya dan aktivitas luar belajar di kelas tidak diperkenankan. (Van/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya