Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama sedang menggodok rencana penyiapan naskah khotbah Jumat. Naskah yang disiapkan diharapkan bisa menjadi alternatif para khatib Jumat saat akan menyampaikan khotbah. “Penyusunan naskah khotbah Jumat semata-mata dengan tujuan memperkaya khazanah bagi para khatib, bukan menunjukkan ketakutan berlebih an atau paranoid, apalagi dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada para ulama, kiai atau habaib. Penyusunan naskah khotbah ini pun melibatkan mereka, para ulama, kiai, dan habaib,” terang Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal di Jakarta, kemarin.
Menurut Kevin, naskah khotbah Jumat disusun untuk menjadi referensi tambahan bagi para khatib, utamanya bagi mereka yang membutuhkan. Sifatnya alternatif sehingga tidak ada keharusan menggunakannya.
Sementara itu, Muhammadiyah menilai upaya pemerintah tersebut patut diapresiasi sebagai alternatif bagi para khatib Jumat. Namun, kebutuhan akan naskah tersebut bukanlah hal yang mendesak.
“Pada umumnya para khatib sudah terbiasa membuat naskah sendiri, terutama di perkotaan dan masjid besar,“ kata Abdul Mu’ti juga Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadyah kepada Media Indonesia, kemarin.
Dia mengatakan keberadaan naskah khotbah Jumat tetap bermanfaat sebagai pilihan, bukan sebagai kewajiban. Sebagai alternatif, naskah tersebut pun harus dijauhi dari unsurunsur kepentingan tertentu. “Naskah khotbah hendaknya tidak dimaksudkan sebagai alat indoktrinasi dan pesanan pemerintah,” tegasnya.
Abdul menambahkan bahwa pihaknya tidak terlalu mempersalahkan rencana pemerintah tersebut sebab Muhammadiyah juga diundang dan mengirim wakil untuk turut menyusun naskah khotbah Jumat.
Fatwa
Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia ke-10 melalui sidang Komisi Fatwa MUI membahas empat fatwa keagamaan terkait dengan haji.
Pimpinan Sidang Komisi C Munas X MUI 2020 KH Sholahuddin Al Aiyu mengatakan hasil pembahasan fatwa tersebut agar dapat menjadi panduan umat Islam dalam menjalankan ibadah haji, terlebih di tengah pandemi covid-19.
Ia mengatakan empat fatwa itu, di antaranya fatwa masker bagi yang sedang ihram, pendaftaran haji saat usia dini, pembayaran setoran awal haji dengan utang dan pembiayaan, serta fatwa penundaan pendaftaran haji bagi yang sudah mampu. “Ada empat fatwa sekaligus yang terkait dengan haji,” kata Aiyub di Jakarta, kemarin.
Empat fatwa itu, kata dia, merupakan istifta’ atau pertanyaan yang diajukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dan Kementerian Kesehatan. Tata cara manasik haji di tengah kondisi covid-19, kata dia, menimbulkan pertanyaan seperti ketika melangsungkan amalan berhaji akan terjadi kerumunan.(Van/Ant/H-3)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian kebijakan prioritas menyusul pengalihan penuh penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian Haji.
AWAL Oktober kemarin, saya berkesempatan hadir menjadi salah satu pembicara pada ajang the 4th PCINU Belanda’s Biennial International Conference di University of Groningen, Belanda.
Peraturan Bersama Dua Menteri (PBM) Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah kembali menuai kritik.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan, keberadaan rumah ibadah dari berbagai agama seperti masjid dan gereja yang bersandingan merupakan simbol toleransi.
Rumah Ibadah Tangguh Bencana menempatkan rumah ibadah sebagai simpul ketangguhan masyarakat di tingkat akar rumput.
KEBERADAAN fasilitas tempat ibadah seperti masjid dan gereja yang disediakan oleh pengembang membuat warga di CitraRaya Tangerang dapat hidup dengan harmonis dan penuh kerukunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved