Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali mendistribusikan bantuan subsidi upah (BSU) termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap (batch) V. Total 5,92 juta orang telah menerima bantuan tersebut dalam termin kali ini.
"Penyaluran BSU ini, setelah diproses Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara," kata Menteri Ketanagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi, Rabu (25/11).
Pada tahap V termin kedua ini, Kemenaker menyalurkan bantuan subsidi upah sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 567.723 pekerja.
Baca juga: Guru harus Jadi Teladan dan Sosok Inspiratif
Menaker menjelaskan secara rinci data penyaluran BSU sejak tahap I hingga tahap V termin II. Tahap I Kemnaker menyalurkan BSU kepada 2.180.382 pekerja dan tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja.
Untuk tahap III telah disalurkan kepada 3.149.031 pekerja, tahap IV 2.442.289 pekerja, dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja.
Ida mengungkapkan subsidi gaji dapat memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Dalam beberapa kesempatan saya bertemu langsung dengan para penerima BSU. Para penerima BSU tersebut mengaku adanya bantuan itu dapat menolong mempertahankan daya beli dan konsumsi rumah tangga, khususnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari," pungkas Ida. (OL-1)
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja per hari ini, Selasa (24/6).
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Dua staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo juga dipanggil penyidik hari ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved