Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

5,9 Juta Pekerja Tercatat Terima Subsidi Upah Termin II

Insi Nantika Jelita
26/11/2020 07:44
5,9 Juta Pekerja Tercatat Terima Subsidi Upah Termin II
Menteri Ketanagakerjaan Ida Fauziyah(MI/Bagus Suryo)

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali mendistribusikan bantuan subsidi upah (BSU) termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap (batch) V. Total 5,92 juta orang telah menerima bantuan tersebut dalam termin kali ini.

"Penyaluran BSU ini, setelah diproses Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara," kata Menteri Ketanagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi, Rabu (25/11).

Pada tahap V termin kedua ini, Kemenaker menyalurkan bantuan subsidi upah sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 567.723 pekerja.

Baca juga: Guru harus Jadi Teladan dan Sosok Inspiratif

Menaker menjelaskan secara rinci data penyaluran BSU sejak tahap I hingga tahap V termin II. Tahap I Kemnaker menyalurkan BSU kepada 2.180.382 pekerja dan tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja.

Untuk tahap III telah disalurkan kepada 3.149.031 pekerja, tahap IV 2.442.289 pekerja, dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja.

Ida mengungkapkan subsidi gaji dapat memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Dalam beberapa kesempatan saya bertemu langsung dengan para penerima BSU. Para penerima BSU tersebut mengaku adanya bantuan itu dapat menolong mempertahankan daya beli dan konsumsi rumah tangga, khususnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari," pungkas Ida. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya