Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Data Guru Bocor, Kemendikbud Diminta Koordinasi dengan Bank

Faustinus Nua
21/11/2020 12:00
Data Guru Bocor, Kemendikbud Diminta Koordinasi dengan Bank
Seorang guru memberikan pelajaran saat di rumah siswa di Desa Nuruwe, Seram Bagian Barat, Maluku, Senin (9/11)(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memeriksa kembali ratusan ribu data yang bocor ke publik. Data diduga milik guru honorer calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1,8 juta yang tersebaar luas di medsos, termasuk WAG.

Koordinator P2G, Satriwan Salim mengatakan Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan seharusnya melakukan cross check ke pihak bank yang akan menyalurkan BSU. Pasalnya, terdapat nomor rekening dan nama ibu kandung dari para calon penerima BSU.

Baca juga: Sumbar Juara Umum MTQ Nasional XXVIII Tahun 2020

"Yang lebih mengkhawatirkannya lagi, ada nama ibu kandung dan nomor rekening. Nah, kalau merujuk Dapodik (Data Pokok Pendidikan), data itu tidak memuat nama ibu kandung apalagi nomor rekening. Jadi mestinya Kemdikbud coba cross check ke pihak bank tersebut. Itu kira-kira data dari mana? Kenapa beredar di WAG?" terang Satriwan kepada Media Indonesia, Sabtu (21/11).

Dia mengatakan para guru honorer berharap Kemdikbud bisa menelusuri ke pihak bank. Kemudian, selanjutnya data-data tersebut ditindaklanjuti agar tidak terulang lagi. Kemanan digital, lanjutnya, adalah yang utama saat ini.

"Mestinya Kemendikbud berkoordinasi dengan pihak bank. Seandainya demikian, Kemdikbud sebagai orang tua kami para guru, berhak untuk ajukan protes keras ke pihak bank, karena sangat tidak profesional dalam menjaga data," ungkap Satriwan yang membenarkan adanya kebocoran data tersebut.

Baca juga: Januari 2021, Perguruan Tinggi Juga Boleh Tatap Muka

Perlu diketahui, untuk mendapatkan bantuan BSU, calon penerima tidak perlu mengajukan diri. Daftar penerima ditetapkan oleh Kemendikbud berdasarkan Dapodik dan PDDikti.

Lalu calon penerima harus menyiapkan dokumen-dokumen seperti KTP, NPWP, Surat Keptusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Web Info GTK dan PDDikti dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Web Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani.

Untuk mencairkan BSU Kemendikbud bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-PNS, caranya Kemendikbud membuatkan rekening baru setiap PTK penerima BSU Kemendikbud. Kemudian, PTK dapat mengecek informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan dengan mengakses Web Info GTK.

"Pendaftaran BSU itu direct lewat Web Info GTK Kemdikbud. Bukan lewat Dapodik kayak bantuan kuota. Lagi pula siapa yang bilang Dapodik bocor?" tegasnya.

Sebelumnya, Kemendikbud menepis adanya kebocoran data ke publik. Ditjen GTK telah menelusuri dugaan tersebur dan tidak ada kebocoran data di Kemendikbud. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya