Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPAI: Pembelajaran Tatap Muka Mesti Berbasis Kesiapan

Ferdian Ananda Majni
18/11/2020 18:35
KPAI: Pembelajaran Tatap Muka Mesti Berbasis Kesiapan
Sejumlah siswa mengikuti pelajaran tatap muka di MTs Al Mujahidin Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Selasa (10/11).(ANTARA/Adiwinata Solihin)

Pemerintah berencana membuka sekolah pada 2021 di semua zona covid-19. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan sejumlah catatan revisi SKB 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi.

Ketua KPAI Susanto mengatakan pembukaan belajar tatap muka di sekolah mesti berbasis kesiapan baik kesiapan sarana, guru dan pendukung lainnya.

"Kurikulum, juga tetap mengacu kurikulum darurat/ penyederhanaan kurikulum, tetap izin orangtua," kata Susanto kepada Media Indonesia, Rabu (18/11).

Baca juga: LIPI Dorong Publikasi Internasional dan Peningkatan SDM Iptek

Dia menjelaskan pola pembelajaran bisa blended menyesuaikan dengan kesiapan dan kebutuhan. Selanjutnya mendorong percepatan vaksin untuk guru dan pelajar.

Sementara itu, wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriawan Salim mengatakan dinas pendidikan di daerah-daerah itu banyak yang tidak konsisten mengikuti dan mematuhi SKB 4 Menteri.

"Di SKB itu diperbolehkan atau sekolah dibuka itu hanya daerah yang zona warnanya hijau dan kuning, tetapi kenyataannya ada zona oranye yang buka sekolah," sebutnya.

Sebenarnya sekolah-sekolah itu yang sudah mulai dibuka walaupun zona hijau dan kuning itu tidak siap dalam hal infrastuktur sarana dan prasana sesuai protokol kesehatan. Menurutnya, jika mengacu pada protokol kesehatan, item-item atau daftar yang disyaratkan Kemendikbud secara online itu sangat berat terkait dengan jumlah kursi, jumlah tempat cuci tangan dan hand sanitizer

"Itu sangat detail. Kami melihat laporan dari daerah-daerah itu sebenarnya untuk syarat protokol kesehatan sekolah-sekolah itu tidak siap. Tapi dipaksakan, kenapa dipaksakan karena memang faktor orangtua yang mendesak kepala sekolah untuk segera dibuka karena anaknya stres, orangtua juga stres," sebutnya.

Catatan kedua, lanjut Satriawan adalah minimnya pengecekan langsung ke daerah-daerah tersebut terkait kesiapan pembelajaran tatap muka, baik oleh Kemendikbud melalui birokrasinya atau Kementerian Agama atau Kanwil Kementerian Agama.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa memerintahkan LPMP atau Dinas Pendidikan untuk memastikan kesiapan sekolah untuk dibuka atau pastikan protokol kesehatan sesuai tidak. Karena bagi kami kesehatan dan kehidupan siswa, hak untuk hidup dan hak aman itu yang utama baru hak pendidikan. Jadi anak yang hidup dan sehat yang bisa belajar serta mendapatkan pendidikan," terangnya.

Dia menyayangkan apabila SKB ini akan diimplementasikan Januari semakin longgar padahal angka covid-19 semakin tinggi. Oleh karena itu, ia berharap sekolah jangan dulu dibuka sebelum vaksin covid-19 betul-betul diproduksi, tersedia dan, sudah melalui semua tahapan uji coba, serta dipastikan aman dipakai.

"Jika sekolah dibuka nanti, kami meminta guru dan tenaga kependidikan harus dites swab," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya