Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Jangan Pancing Kerumunan Massa

Atalya Puspa
16/11/2020 01:30
Jangan Pancing Kerumunan Massa
Anggota polisi mengarahkan mobil yang mengangkut anggota FPI untuk memutar balik saat hendak memasuki kawasan Bandara Soekarno Hatta.(ANTARA FOTO/Fauzan)

KETUA Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, meminta kepada tokohtokoh masyarakat untuk menghindari pembentukan agenda yang berpotensi menimbulkan kerumunan di ruang publik.

"Tokoh masyarakat yang masih memiliki keinginan untuk menyelenggarakan acara-acara yang menciptakan kerumunan, tolong ditunda dulu sampai kondisi pandemi bisa dikendalikan," kata Doni di Jakarta, kemarin.

Ia menegaskan kondisi pandemi masih perlu perhatian ekstra. Dengan terciptanya kerumunan, potensi penularan akan semakin tinggi. Upaya yang telah dilakukan pemerintah, tenaga kesehatan, dan seluruh komponen masyarakat untuk menekan penyebaran covid-19 selama delapan bulan terakhir juga bisa sia-sia. "Mereka yang menyelenggarakan kegiatan tersebut bukan hanya dapat sanksi di dunia, tapi akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT karena akibat kegiatan itu terjadi penularan covid-19," tegasnya.

Terpisah, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengimbau agar masyarakat terus menjaga persatuan dan kesatuan demi stabilitas nasional. "Ingat, siapa saja yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa akan berhadapan dengan TNI," katanya dalam siaran pers, kemarin.


Sanksi denda

Doni Monardo juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait penegakan sanksi akibat acara pernikahan sekaligus maulid yang diselenggarakan Rizieq Shihab di Petamburan. "Gubernur Anies Baswedan telah menyampaikan surat denda administrasi sejumlah Rp50 juta kepada panitia acara dan denda akan dilipatgandakan jadi Rp100 juta bila terjadi kegiatan kerumunan kembali," ujarnya sambil menegaskan pemerintah pusat maupun daerah tidak pernah memberikan izin acara tersebut.

Akan tetapi, Trisakti Untuk Indonesia (TUI), sebagai warga negara Indonesia menyatakan prihatin terhadap lumpuhnya penegakan hukum atas diokupasinya jalan umum, dirusaknya fasilitas umum, lumpuhnya bandara dan tidak adanya jaminan kesehatan di masa pandemi covid-19 yang dalam beberapa hari ini meningkat kembali.

Adapun Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menegaskan pihaknya terus berupaya menyosialisasikan penegakan protokol kesehatan. Dia juga sudah berkoordinasi dengan seluruh pemuka agama, lembaga keagamaan, maupun ormasormas. "Kalau mau mengadakan acara keagamaan, seperti maulid yang akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan ini, wajib menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sendiri sudah naik ke 10,1%. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, memaparkan telah dilakukan tes PCR sebanyak 9.865 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, 7.991 orang dites PCR kemarin untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 908 positif dan 7.083 negatif.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyatakan penegakan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan harus terus dilakukan karena terjadi lonjakan kasus positif. Ahli epidemiologi memperkirakan lonjakan itu sebagai dampak dari cuti bersama dua pekan lalu. "Sudah saatnya para pemangku kepentingan dalam pengendalian covid-19 konsisten dalam menegakkan aturan," ujarnya. (Put/ RO/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya