Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, siswa masih merasa kesulitan/terbebani dalam melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di fase kedua pada masa pandemi covid-19. Menurutnya, masih belum ada perubahan berarti, bahkan jumlah pengaduan yang masuk ke KPAI terkait PJJ fase kedua sudah hampir mencapai 800 pengaduan.
“Prinsipnya pembelajaran jarak jauh fase 2 masih berat bagi anak-anak,” kata Retno dalam konferensi pers Belajar Efektif di Masa Pandemi, Jumat (13/11).
Retno menuturkan, sebenarnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat sejumlah kebijakan untuk merespons kesulitan PJJ di masa pandemi, seperti menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 terkait penyelenggaraan belajar dari rumah di masa pandemi, menerbitkan kurikulum darurat, hingga memberikan subsidi kuota. Namun, kebijakan tersebut rupanya tidak diterima dengan baik di daerah.
Baca juga: Evaluasi Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Rampung
“Dari hasil pengawasan KPAI di lapangan, dari 46 sekolah yang kami datangi di 19 Kabupaten/Kota di Indonesia, hasilnya memang surat edaran Sesjen nyaris tidak dipahami daerah, tidak sampai ke daerah. Jadi petunjuk belajar jarak jauhya belum berubah pada fase PJJ pertama sampai kedua,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menambahkan, pelaksanaan PJJ yang sudah berlangsung selama 8 bulan seharusnya sudah menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menyiapkan alternatif baru.
“Saya pikir pemerintah keblinger kalau masih berpikir ini adalah force majeure. Kita mesti memikirkan cara kedua atau alternatif lain, misalnya sekali seminggu anak disuruh masuk sekolah dengan protokol kesehatan. Anak bisa dapat dunia bermain kembali walaupun masih dibatasi,” tuturnya.
Tim Pakar Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Agnes Tuti Rumiati menuturkan, seluruh pemangku kepentingan perlu menyiapkan diri untuk mengejar ketertinggalan standar pendidikan yang turun akibat pandemi.
“Kita punya pekerjaan besar yaitu ketertinggalan yang harus dikejar saat kondisi normal karena misalnya saat lulusan SMA masuk ke perguruan tinggi, perguruan tinggi tidak mungkin akan menurunkan standarnya, ini kan mengkhawatirkan. Ini yang harus kita pikir. Dampak pandemi dari aspek pendidikan luar biasa besar karena nanti akan berantai,” tandasnya.
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Reformasi Polri harus menempatkan perspektif hak anak sebagai prinsip utama, khususnya dalam implementasi UU sistem peradilan anak dan UU TPKS,
Dari usia dini anak diajarkan tentang haknya yaitu sesuatu yang benar, apa miliknya, kepunyaannya, kewenangannya.
kasus bullying di SMPN 19 Tangsel yang memakan korban hingga meninggal, Anggota KPAI Aris Adi Leksono mendorong kerja sama kepolisian dan sekolah agar dapat diusut tuntas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved