Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, siswa masih merasa kesulitan/terbebani dalam melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di fase kedua pada masa pandemi covid-19. Menurutnya, masih belum ada perubahan berarti, bahkan jumlah pengaduan yang masuk ke KPAI terkait PJJ fase kedua sudah hampir mencapai 800 pengaduan.
“Prinsipnya pembelajaran jarak jauh fase 2 masih berat bagi anak-anak,” kata Retno dalam konferensi pers Belajar Efektif di Masa Pandemi, Jumat (13/11).
Retno menuturkan, sebenarnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat sejumlah kebijakan untuk merespons kesulitan PJJ di masa pandemi, seperti menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 terkait penyelenggaraan belajar dari rumah di masa pandemi, menerbitkan kurikulum darurat, hingga memberikan subsidi kuota. Namun, kebijakan tersebut rupanya tidak diterima dengan baik di daerah.
Baca juga: Evaluasi Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Rampung
“Dari hasil pengawasan KPAI di lapangan, dari 46 sekolah yang kami datangi di 19 Kabupaten/Kota di Indonesia, hasilnya memang surat edaran Sesjen nyaris tidak dipahami daerah, tidak sampai ke daerah. Jadi petunjuk belajar jarak jauhya belum berubah pada fase PJJ pertama sampai kedua,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menambahkan, pelaksanaan PJJ yang sudah berlangsung selama 8 bulan seharusnya sudah menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menyiapkan alternatif baru.
“Saya pikir pemerintah keblinger kalau masih berpikir ini adalah force majeure. Kita mesti memikirkan cara kedua atau alternatif lain, misalnya sekali seminggu anak disuruh masuk sekolah dengan protokol kesehatan. Anak bisa dapat dunia bermain kembali walaupun masih dibatasi,” tuturnya.
Tim Pakar Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Agnes Tuti Rumiati menuturkan, seluruh pemangku kepentingan perlu menyiapkan diri untuk mengejar ketertinggalan standar pendidikan yang turun akibat pandemi.
“Kita punya pekerjaan besar yaitu ketertinggalan yang harus dikejar saat kondisi normal karena misalnya saat lulusan SMA masuk ke perguruan tinggi, perguruan tinggi tidak mungkin akan menurunkan standarnya, ini kan mengkhawatirkan. Ini yang harus kita pikir. Dampak pandemi dari aspek pendidikan luar biasa besar karena nanti akan berantai,” tandasnya.
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional 2925, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai upaya perlindungan anak penuh tantangan terutama isu konsistensi penegakan hukum.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan saat ini masih ada banyak tantangan dalam upaya perlindungan anak.
KPAI mendorong kepolisian mengecek pengabaian hak anak di olah TPK dalam insiden pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
MUSISI Ahmad Dhani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.
LIBUR sekolah menjadi momen orangtua mengawasi anak-anak mereka di rumah dengan waktu yang lebih banyak. Sebab, banyak kasus yang terjadi akibat kelalaian orangtua mengawasi anak mereka.
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved