Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Rekor Baru, Penambahan Kasus Positif Covid-19 Harian Capai 5.444

Nur Azizah
13/11/2020 16:57
Rekor Baru, Penambahan Kasus Positif Covid-19 Harian Capai 5.444
Videotron yang menampilkan jumlah tenaga kesehatan yang menjadi korban COVID-19(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

PASIEN Covid-19 di Indonesia hari ini bertambah 5.444 orang. Sehingga total pasien positif sampai sore ini mencapai 457.735 orang.

Penambahan kasus ini berdasarkan pemeriksaan dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM). Sementara kasus sembuh bertambah 3.010 kasus dalam sehari.

"Sehingga totalnya menjadi 385.094 orang," seperti yang dikutip dari data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Jakarta, hari ini. Penambahan kasus positif harian ini menjadi yang terbanyak selama pandemi. Rekor sebelumnya terjadai pada 8 Oktober sebanyak 4850.

Adapun kasus meninggal bertambah 104 orang. Dengan begitu, total kasus meninggal menjadi 15.037 orang. Hingga hari ini, jumlah suspek sebanyak 58.896 orang. Virus Covid-19 telah tersebar ke 34 provinsi dan 505 kabupeten/kota.

Sebelumnya, Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kasus kesembuhan mengalami penurunan dalam tiga pekan berturut-turut. Pada Minggu kedua bulan Oktober 2020 kasus sembuh sekitar 30.345 kasus dalam sepekan.

Baca juga: Curah Hujan Diperkirakan Tinggi, BMKG Ingatkan Waspada Bencana

Penurunan pertama terjadi pada pekan ketiga di bulan yang sama, yakni 28.425 kasus sembuh. Di pekan terakhir kasus sembuh turun sedikit menjadi 28.209 kasus.

Kasus sembuh belum juga naik hingga minggu pertama di bulan November 2020. Pekan ini kasus sembuh hanya sekitar 26.360 kasus.

"Bila dibandingkan pekan lalu, kasus kesembuhan mengalami perlambatan sebesar 6,7%. Minggu ini terjadi perlambatan yang paling besar," kata Wiku di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta Timur. (Medcom.id/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya