Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Agama Fachrul Razi mengingatkan agar entitas pondok pesantren tidak menjadi klaster Covid-19 dengan meningkatkan kewaspadaan di masing-masing pesantren.
"Pesantren adalah entitas yang sangat rentan persebaran covid-19. Maka kewaspadaan harus selalu ditingkatkan," kata Fachrul pada peringatan Hari Santri di Jakarta, Kamis (22/10).
Menurut Menag keterbatasan fasilitas dan sarana kesehatan adalah titik lemah yang dapat menjadi pintu masuk penularan virus di pesantren. Pola interaksi dan komunikasi yang intens di dalam pesantren juga menjadi kebiasaan yang tidak menguntungkan bagi pertahanan terhadap wabah ini. "Saya yakin, jika santri dan keluarga besar pesantren mampu melampaui pandemi ini dengan baik, insya Allah negara kita juga akan sehat dan kuat," katanya.
Untuk membantu pesantren meningkatkan layanan kesehatan, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren telah mengucurkan bantuan operasional pesantren sebesar Rp2,4 triliun.
Meski angka tersebut belum sebanding dengan jumlah pesantren yang mencapai 28.900 di seluruh Indonesia, Fachrul berharap bantuan itu dapat meringankan beban pesantren.
Menag mengapresiasi beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan penanganan dampak pandemi di lingkungannya. Itu menjadi bukti nyata bahwa pesantren memiliki daya tahan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang ada.
Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan dan sikap kehati-hatian kiai. Terkait dengan peringatan Hari Santri yang digelar di tengah pandemi, Menag menyampaikan penghargaan kepada para kiai dan santri pondok pesantren atas jasa-jasanya memperjuangkan kemerdekaan dan membangun bangsa ini.
"Jangan pernah lelah untuk berkontribusi untuk negeri ini. Saya percaya, selama santri pondok pesantren terus berdedikasi demi bangsa, selama itu pula negara tercinta ini akan aman dan sentosa," katanya.
Peringatan Hari Santri setiap tahun jatuh pada 22 Oktober, mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Tanggal itu diambil dari peristiwa tercetusnya 'Resolusi Jihad' dari Pesantren Tebuireng, Jombang pada 22 Oktober 1945.(Ant/H-1)
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan nikah massal yang diadakan Kemenag di Masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni Tahun Baru Islam, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun literasi keagamaan generasi muda.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para pemangku kebijakan zakat meneladani Abu Hurairah sebagai sosok amil yang profesional dan amanah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan siap untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang berdampak.
Sebanyak 27 ribu santri mengikuti jalan sehat untuk memeriahkan puncak Hari Santri Nasional (HSN), di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, Minggu (27//10).
Wawan berharap, pengalaman dalam perlombaan tersebut bisa menjadi bekal para santri untuk melayani masyarakat.
Ayep Zaki mengingatkan bahwa Hari Santri adalah momentum untuk mengenang perjuangan para santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Peringatan Hari Santri ini diharapkan dapat terus menumbuhkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap bangsa.
PONDOK Pesantren Al Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Jawa Tengah, menggelar upacara bendera peringatan Hari Santri Nasional ke-10, Selasa (22/10).
Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Kota Cilegon berkumpul di Alun-Alun Kota Cilegon pada Selasa (22/10) dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved