Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEMENTERIAN Dalam Negeri memberkan restu kepada Pemprov DKI Jakarta memperberat sanksi pelanggaran protokol kesehatan dalam upaya penanggulangan covid-19.
Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan restu tersebut tergambar dari hasil evaluasi Kemendagri yang tidak menyinggung substansi pemberian sanksi pelanggaran dalam rancangan peraturan daerah (raperda) penanggulangan covid milik Pemprov DKI.
"Iya mereka sudah selesai evaluasi raperda kita. Dari evaluasi itu tidak ada yang menyangkut substansi. Hanya redaksional saja. Sanksi juga tidak ada yang tidak disetujui," kata Pantas saat dihubungi mediaindonesia.com, Minggu (18/10).
Pantas menyebut sanksi yang diperberat di dalam raperda dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada warga yang menghalangi atau menghambat penanggulangan covid.
Baca juga : Penyakit Kronis Buat Dunia Rentan Covid-19
Semisal warga yang menolak tes swab sebagai bagian dari 'active case finding' bisa dijerat dengan denda Rp5 juta.
"Iya itu kan untuk efek jera. Jadi pemerintah itu harus seimbang antara kasih sayang dengan hukuman. Kasih sayangnya itu dengan sosialisasi dan edukasi. Kalau sudah begitu masih melanggar ya harus disanksi," terang Pantas.
Rencananya raperda ini akan disahkan besok dalam rapat paripurna DPRD DKI.
"Iya rencananya besok paripurna jam 2 siang. Tapi sebelum itu ada rapat pimpinan dewan untuk menyempurnakan kembali. Tadi kan ada catatan-catatan dari Kemendagri yang harus kita ikuti walaupun hanya redaksional saja," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Senin (12/10) lalu, raperda penanggulangan covid-19 DKI selesai dibahas oleh DPRD DKI. Selanjutnya, raperda itu diajukan ke Kemendagri untuk dievaluasi. Tahap selanjutnya adalah pengesahan raperda dalam rapat paripurna. Kemudian, raperda itu kembali dikirimkan ke Kemendagri untuk diundangkan.(OL-2)
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved