Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menginisiasi pengembangan Pusat Layanan Infomasi Sahabat Anak (PISA) sebagai wadah untuk memenuhi hak-hak anak agar bisa mendapatkan informasi yang layak.
Menurut Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N. Rosalin, hadirnya PISA diharapkan dapat menjadi wadah bagi anak untuk mendapatkan informasi sehat yang layak anak. Hal ini penting dilaksanakan mengingat setiap anak berhak untuk menerima, mencari, dan memberikan informasi yang harus disesuaikan dengan tingkat kecerdasan dan usianya.
"Kami harap dengan adanya PISA, semakin banyak anak mencari informasi yang mereka butuhkan dan memanfaatkan layanan PISA dengan maksimal,” ungkap Lenny dalam acara Uji Publik Pedoman PISA yang dilaksanakan secara virtual (6/10).
Lenny menambahkan untuk mengukur efektivitas dan manfaat PISA, dapat dilihat melalui bertambahnya jumlah layanan PISA yang terbentuk di berbagai daerah, jumlah anak yang memanfaatkan PISA dan informasi apa yang paling banyak dicari dan dibutuhkan anak untuk meningkatkan layanan tersebut. Hal lain yang perlu diperhatikan yaitu sejauh mana sumber daya manusia (SDM) pengelola PISA bisa memenuhi standar, mampu memilah dan mengolah informasi agar betul-betul bermanfaat dan layak dikonsumsi anak.
“Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan peran dari seluruh pihak dalam mendorong pembentukan dan pengembangan PISA di berbagai daerah seluruh Indonesia, baik pemerintah daerah, Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, dunia usaha, lembaga masyarakat, hingga media massa," katanya
"Melalui acara uji publik draft pedoman PISA ini, kami meminta masukan dan dukungan dari seluruh perwakilan K/L dan daerah untuk mengintegrasikan PISA dengan pelayanan ramah anak lainnya, seperti perpustakaan sekolah, pojok baca di madrasah, ruang bermain ramah anak (RBRA), pusat kreativitas anak (PKA), dan perpustakaan daerah,” ujar Lenny.
Baca juga : Kemendagri Gandeng LSM dan Ormas dalam Penanganan Covid-19
Jika daerah tidak memiliki cukup anggaran, bisa tetap menyinergikan PISA dengan lembaga pelayanan ramah anak lainnya dimana saja. Upaya tersebut merupakan embrio yang bisa dihubungkan untuk meningkatkan pemenuhan hak anak dengan melibatkan seluruh stakeholder. Adapun tujuan dari pedoman PISA diantaranya yaitu sebagai pedoman pengembangan PISA, penyediaan indikator pelayanan ramah anak pada PISA hingga persyaratan standar penilaian pelayanan ramah anak pada PISA.
PISA merupakan suatu pondasi penting untuk mengawal agar anak menjadi berkualitas ke depan, salah satunya melalui informasi yang mereka peroleh. PISA harus bisa menjadi pusat informasi yang dapat anak andalkan.
Saat ini, PISA diketahui telah terbentuk di 7 (tujuh) Kabupaten/Kota, di antaranya yaitu Kab. Dairi, Kota Sawahlunto, Kab. Tangerang, Kota Mataram, Kota Kotamobagu, Kab. Biak, Kota Ternate. Selain itu, ada 2 (dua) daerah yang sedang dalam tahap inisiasi pembentukan PISA, yaitu Kab. Agam dan Kota Surakarta.
Sementara itu Dosen sekaligus Ketua Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Nina Mutmainnah menjelaskan ada 6 (enam) standar PISA, di antaranya yaitu kebijakan, program, pengelolaan, SDM, sarana, prasarana dan lingkungan, monitoring dan evaluasi. Nina menuturkan secara teknis pelaksanaan PISA tidak hanya dapat dilakukan secara langsung dengan memberikan pelayanan di sebuah ruangan, tapi juga sangat memungkinkan dilaksanakan secara virtual, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Layanan PISA bisa dilaksanakan berbentuk secara langsung atau virtual yang terpenting prinsipnya fungsi PISA ini bisa berjalan selaras, sehingga bisa diterapkan menyesuaikan platform media yang digunakan dalam menjalankan layanan PISA. Selain itu, PISA juga dapat dilaksanakan secara bertahap dengan mengoptimalkan segenap potensi yang ada di perangkat daerah baik kota ataupun kabupaten,” terang Nina. (OL-2)
Berbicara kepada anak-anak tentang penyakit serius, seperti kanker bisa menjadi tantangan besar bagi orang tua.
Momen lebaran bukan hanya tentang kebahagiaan, tetapi juga kesempatan bagi anak-anak untuk belajar mengelola uang.
Artis, model, dan pembawa acara Dian Ayu Lestari membagikan tips liburan bersama anak-anak, termasuk memilih tempat yang cocok dan mempersiapkan peralatan penting.
Si kecil cenderung lebih mudah pilek dan batuk di musim hujan. Pengaruh cuaca pada perkembangan kuman menjadi salah satu penyebabnya.
Agar anak tidak stunting, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak jauh hari, bahkan sebelum masa kehamilan.
Sebagian orang tua melarang anak bermain hujan. Padahal, bermain di tengah hujan memberi sejumlah manfaat buat anak.
Zurich Life memperkenalkan Zurich Family Gen Assurance, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi
Pemerintah hadir memberikan pelindungan ketenagakerjaan kepada atlet, termasuk pesepak bola. Baik itu perlindungan jaminan sosial, keselamatan, maupun perlindungan pengupahan.
Edwin merahasiakan identitas 10 orang tersebut. Namun, ia memastikan mereka merupakan pendukung klub sepak bola.
KALANGAN anak merupakan salah satu elemen masyarakat yang rentan dalam pelaksanaan pilkada.
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Hazardous material suit ini dirancang khusus untuk melindungi pemakainya dari bahan atau zat berbahaya, termasuk bahan kimia, partikel biologis, dan virus, termasuk virus corona.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved