Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara pemerintah Reisa Broto Asmoro mendorong setiap orangtua untuk tetap memenuhi hak imunisasi dasar lengkap bagi anak, meskipun pandemi covid-19 masih terjadi.
“Ada sekitar 800.000 anak Indonesia yang belum lengkap imunisasi dasarnya. Harus kita atasi masalah ini, sebab imunisasi dasar lengkap merupakan hak anak-anak kita,” ujar Reisa dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, kemarin.
Reisa mengatakan di saat pandemi masih banyak orangtua takut mengajak anak ke rumah sakit atau posyandu karena banyaknya hoaks akan tertular.
Terkait hal tersebut, Reisa menegaskan rumah sakit dan tempat kesehatan lain sudah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan tetap memberikan pelayanan selama pandemi.
“Kami tegaskan posyandu, rumah sakit, puskesmas, klinik telah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat,” ujar Reisa.
Dia menambahkan agar tidak terjadi wabah penyakit lain, orangtua harus tetap memenuhi imunisasi wajib anak dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.(Fer/H-1)
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Berdasarkan data Kemenkes hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat sebanyak 10.453 kasus suspek campak, dengan 8.372 kasus terkonfirmasi dan enam kasus kematian.
Waktu ideal untuk pemberian vaksinasi adalah minimal 14 hari atau dua pekan sebelum keberangkatan guna memastikan perlindungan optimal selama liburan.
LONJAKAN kasus campak yang terjadi belakangan ini dinilai menjadi indikator menurunnya kekebalan kelompok atau herd immunity di masyarakat
Di Indonesia, jadwal imunisasi anak saat ini mengacu pada rekomendasi Kementerian Kesehatan serta panduan terbaru dari IDAI yang diperbarui pada 2024.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved