Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Luhut Minta Kemenkes Buat Pedoman Tes Swab untuk Nakes dan Aparat

Insi Nantika Jelita
02/10/2020 08:47
Luhut Minta Kemenkes Buat Pedoman Tes Swab untuk Nakes dan Aparat
Petugas medis dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan tes usap atau swab test anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota di Tangerang.(ANTARA/Muhammad Iqbal)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementrian Kesehatan segera membuat pedoman praktis soal pelaksanaan tes swab, khususnya untuk tenaga kesehatan (nakes) dan aparat, seperti polisi, TNI, dan Satpol PP

Hal itu disampaikan Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Uji Swab untuk Tenaga Kesehatan, Polisi, TNI, dan Satpol PP di Jakarta, Kamis (1/10).

“Saya minta pelaksanaan uji swab sesuai dengan ketentuan atau pedoman yang berlaku. Agar tidak terjadi kebingungan dari tenaga kesehatan di lapangan," jelas Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (2/10).

Baca juga: Hasil Swab Test Berubah-Ubah, Ini Kata Dokter

Menurut Luhut, pedoman pelaksanaan tes swab untuk bisa menyamakan pemahaman soal tes tersebut. Seperti prosedur resmi dan tempat pengujian lab.

"Pedomannya untuk swab supaya orang bisa satu pemahaman dalam melaksanakan swab ini. Perlu ketahui untuk detail lab pengujiannya itu di mana, kemudian prosedur melakukannya bagaimana. Jangan sampai kita lalai hingga orang akhirnya meninggal," tukas Luhut.

Selain membuat pedoman, ia juga berpesan untuk melibatkan asosiasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam membantu melakukan uji swab untuk tenaga kesehatan, polisi, TNI, dan Satpol PP. Selain itu, ia meminta kegiatan ini dilakukan secara cepat.

“Saya minta nanti asosiasi profesi dilibatkan untuk mengecek program yang kita jalankan dan proses distribusi alat kesehatan itu harus cepat. Tolong beritahu saya apabila ada masalah,” tegas Luhut.

Penjelasan dari Menko Luhut langsung ditanggapi Dirjen P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Achmad Yurianto. Ia mengatakan pemeriksaan swab mengacu pada KMK No 413 Tahun 2020, yakni diutamakan bagi kasus suspek.

"Apabila pasien covid-19 memiliki kontak erat, perlu dilakukan karantina mandiri," kata Yuri.

Selain itu, Achmad Yurianto pun menyebutkan petugas kesehatan yang langsung menangani pasien covid-19, TNI, Polri dan Satpol PP perlu melakukan swab secara rutin.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Susanto juga meminta Kemenkes untuk segera menyampaikan kepada rumah sakit bagaimana prosedur yang tepat bagi tenaga kesehatan.

Menurutnya, sampai saat ini, belum jelas metode dan pelaksanaanya dan dimana saja laboratorium yang dapat melaksanakannya secara gratis.

"Kami menunggu itu supaya teman-teman kami dilapangan bisa menjalankan prosedur swab tersebut” pungkas Agus. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya