Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

27,3 Juta Orang Terima Bantuan Kuota Data Internet untuk PJJ

Andhika Prasetyo
01/10/2020 23:20
27,3 Juta Orang Terima Bantuan Kuota Data Internet untuk PJJ
Siswa menerima bantuan kuota internet untuk PJJ(Antara/Asep Fathulrahman)

PEMERINTAh terus berupaya menyempurnakan program Pembelajaran Jarak Jauh. Salah satu langkah teranyar yang dilakukan ialah dengan membagikan kuota data internet gratis kepada para pelajar dan tenaga pengajar.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, bantuan kuota internet itu untuk menjaga kualitas SDM Indonesia dalam proses belajar mengajar selama pandemi.

"Pandemi tidak bisa dijadikan alasan. Bantuan kuota data ini juga dalam konteks untuk menjaga kualitas SDM bangsa, sekaligus menjaga agar hak setiap peserta didik dalam mengakses pendidikan terpenuhi," ujar Erick melalui keterangan resmi, Kamis (1/10).

Sebagai instansi yang bertanggung jawab, Kementerian Pendidikan mengungkapkan penyaluran bantuan kuota data internet pada September ditujukan kepada 27,3 juta orang yang terdiri dari peserta didik di tingkat SD, SMP, SMA atau sederajat serta SLB. Selain itu mahasiswa akademi, vokasi, guru dan dosen juga akan memperoleh jatah kuota data internet gratis.

Jumlah tersebut sudah mencapai 45% dari total penerima manfaat yang disasar yakni sebanyak 60 juta orang.

"Seluruh tingkatan pendidikan mendapatkan bantuan kuota data internet, bahkan pengajarnya juga mendapatkan bantuan kuota," ujar Pelaksana Tugas Kapusdatin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Hasan Chabibie.

Baca juga : Pandemi Covid-19 Mengubah Tatanan di Perguruan Tinggi

Jumlah yang diterima pun beragam. Bantuan kuota data internet bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah ialah sebesar 35 gigabyte (GB). Adapun, tenaga pengajar jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan jumlah kuota internet sebesar 42 GB.

Sementara, dosen dan mahasiswa mendapatkan bantuan kuota sebesar 50 GB.

Hasan menjelaskan kuota yang diberikan oleh pemerintah sebagian besar diperuntukan khusus untuk kegiatan belajar mengajar Artinya, itu hanya bisa dipergunakan sesuai dengan aplikasi pembelajaran dan layanan video conference yang digunakan sebagai medium belajar daring.

"Kuota berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik," katanya.

Syarat untuk mendapatkan bantuan kuota data internet pun cukup mudah. Calon penerima bantuan hanya perlu terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik) serta memiliki nomor ponsel yang aktif.

"Syarat menerima bantuan dibuat semudah mungkin. Hal yang paling penting adalah terdaftar dalam aplikasi dapodik dan memiliki nomor aktif atas nama orang tua, anggota keluarga atau wali," terang Hasan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya