Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Perintah Presiden Diabaikan. Serapan Anggaran Korona Baru 24,9%

Andhika Prasetyo
30/9/2020 18:07
Perintah Presiden Diabaikan. Serapan Anggaran Korona Baru 24,9%
Ilustrasi(Dok Mi)

PERANG terhadap virus covid-19 ternyata belum tergambar dari sisi anggaran. Pasalnya, penyaluran anggaran penanganan covid-19 untuk sektor kesehatan baru sebesar Rp21,79 triliun atau 24,9% dari total dana yang disiapkan yakni Rp87,55 triliun.

Wakil Menteri Keuangam Suahasil Nazara menyebutkqn anggaran tersebut sudah tersalur ke lima program utama yakni insentif tenaga kesehatan Rp3,1 triliun, gugus tugas covid-19 Rp3,2 triliun, belanja penanganan covid-19 Rp11,67 triliun, bantuan iuran JKN Rp1,19 triliun, insentif perpajakan kesehatan Rp2,58 triliun serta santunan kematian tenaga kesehatan Rp0,029 triliun.

"Kita akan memastikan bahwa pagu ini akan terserap maksimal sampai akhir tahun," ujar Suahasil dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/9).

Namun, jika masih tersisa ruang yang cukup lebar, ia mengatakan anggaran tersebut bisa dimanfaatkan untuk pengadaan vaksin covid-19.

"Tapi kita akan tetap menyiapkan anggaran khusis untuk vaksin itu dan akan kita lakukan. Tentu seperti yang sudah disampaikan beberapa kali, vaksin ini bukan sekadar masalah membeli. Kalau kita sudah membeli, kita juga harus memiliki anggaran untuk melakukan vaksinasi untuk seluruh rakyat Indonesia. Tentu ini menjadi pekerjaan lintas sektoral," tandasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya