Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Nadiem Instruksikan Peringatan Kesaktian Pancasila secara Virtual

Suryani Wandari Putri
30/9/2020 15:25
Nadiem Instruksikan Peringatan Kesaktian Pancasila secara Virtual
PERSIAPAN PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA: Petugas membersihkan area Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta, Rabu (30/9)(ANTARA/ Asprilla Dwi Adha)

MENJELANG Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan surat edaran terkait penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang ditandatangani Senin (28/9).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada menteri, kepala lembaga negara/instansi pusat, kepala perwakilan RI di luar negeri, serta kepala daerah. Biasanya Upacara peringatan di tingkat pusat dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, namun mengingat situasi pandemi covid-19 saat ini, Nadiem mengimbau para pejabat di tingkat pusat untuk mengikuti peringatan tersebut secara virtual.

“Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikut Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, secara virtual,” kata Mendikbud dalam keterangan resminya, Rabu (30/9).

Dengan tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 yakni Indonesia Berlandaskan Pancasila, Nadiem juga menyampaikan Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), serta Kepala Lembaga yang ada di daerah juga wajib mengikuti upacara secara virtual.

“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada 30 September 2020 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan  1 Oktober 2020 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.

Nadiem juga meminta masyarakat agar mendengarkan pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui berbagai kanal media seperti televisi, radio, dan media daring.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya