Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengatakan realisasi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penanganan pandemi covid-19 belum maksimal. Pemerintah daerah harus segera menggunakan anggaran dengan baik.
"Penyerapan belanja APBD secara keseluruhan per 10 September 2020 sesuai data menunjukan angka sebesar 46,99%," kata Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9).
Dadang mengatakan pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp695 triliun. Sedangkan pemerintah daerah sebesar Rp78 triliun dan dana desa sebanyak Rp28 triliun.
Baca juga: Pemerintah Salurkan Ratusan Triliun untuk Perlindungan Sosial
"Hasil monitoring yang kami lakukan bahwa realisasi penggunaan anggaran tersebut masih bisa dan harus ditingkatkan lagi," tegas dia.
Dadang memerinci penyerapan anggaran APBD untuk bidang kesehatan baru 41,45%. Sementara jaring pengaman sosial sebesar 33,58% dan pemulihan ekonomi sebesar 24,47%.
Meski begitu, realisasi pendapatan pemerintah daerah mencapai 60,37%. Jumlah itu berdasarkan realisasi belanja terhadap pendapatan sebesar 82,09%.
"Hal ini menunjukan pemerintah daerah telah merealisasikan belanjanya secara proporsional dengan realisasi pendapatan," terang Dadang.
Dadang menjelaskan belanja daerah merupakan salah satu faktor utama penggerak perekonomian daerah. Belanja daerah yang belum optimal bakal berimbas pada lemahnya perekonomian daerah.
"Kami harap dapat mendorong percepatan realisasi belanja daerah dengan tetap akuntabel dan berorientasi pada hasil," pungkas dia. (OL-1)
Realisasi anggaran tersebut tidak terlepas dari masa transisi Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian HAM
PRESIDEN Joko Widodo mencermati penggunaan produk dalam negeri di tingkat kabupaten/kota pada saat ini masih sekitar 41%. Karenanya, perlu ditingkatkan.
PERUM Bulog mengaku belum bisa melaksanakan kebijakan penetapan HPP gabah petani yang ditetapkan Bapanas, karena saat ini penyerapan masih berlaku di penggilingan.
UNTUK mengimplementasikan perencanaan dan penganggaran kegiatan Tahun 2023, Ditjen Bina Adwil menggelar Kick-off Meeting Pelaksanaan Anggaran Prioritas tahun ini.
ANGGOTA Komisi C DPRD DIY Widi Sutikno mengingatkan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun anggaran 2023 harus tepat sasaran
Diharapkan pemerintah daerah bisa mempercepat penyerapan anggaran 2022
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved