Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Penyerapan APBD untuk Pandemi Covid-19 Baru 46,9%

Theofilus Ifan Sucipto
30/9/2020 12:51
Penyerapan APBD untuk Pandemi Covid-19 Baru 46,9%
Laboratorium PCR di RSUD Sekayu dapat membantu percepat penanganan covid-19 di Musi Banyuasin..(MI/Dwi Apriani )

BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengatakan realisasi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penanganan pandemi covid-19 belum maksimal. Pemerintah daerah harus segera menggunakan anggaran dengan baik.

"Penyerapan belanja APBD secara keseluruhan per 10 September 2020 sesuai data menunjukan angka sebesar 46,99%," kata Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9).

Dadang mengatakan pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp695 triliun. Sedangkan pemerintah daerah sebesar Rp78 triliun dan dana desa sebanyak Rp28 triliun.

Baca juga: Pemerintah Salurkan Ratusan Triliun untuk Perlindungan Sosial

"Hasil monitoring yang kami lakukan bahwa realisasi penggunaan anggaran tersebut masih bisa dan harus ditingkatkan lagi," tegas dia.

Dadang memerinci penyerapan anggaran APBD untuk bidang kesehatan baru 41,45%. Sementara jaring pengaman sosial sebesar 33,58% dan pemulihan ekonomi sebesar 24,47%.

Meski begitu, realisasi pendapatan pemerintah daerah mencapai 60,37%. Jumlah itu berdasarkan realisasi belanja terhadap pendapatan sebesar 82,09%.

"Hal ini menunjukan pemerintah daerah telah merealisasikan belanjanya secara proporsional dengan realisasi pendapatan," terang Dadang.

Dadang menjelaskan belanja daerah merupakan salah satu faktor utama penggerak perekonomian daerah. Belanja daerah yang belum optimal bakal berimbas pada lemahnya perekonomian daerah.

"Kami harap dapat mendorong percepatan realisasi belanja daerah dengan tetap akuntabel dan berorientasi pada hasil," pungkas dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya