Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Madrasah Perlu Tingkatkan Budaya Digital

Atikah Ishmah Winahyu
29/9/2020 13:55
Madrasah Perlu Tingkatkan Budaya Digital
PEMBELAJARAN JARAK JAUH: Guru melakukan pembelajaran jarak jauh memanfaatkan teknologi internet di Madrasah Aliyah Negeri 2 Mataram, NTB.(MI/ SUSANTO)

PEMBELAJARAN jarak jauh (PJJ) yang dijalankan di madrasah selama masa pandemi covid-19 diharapkan bisa dijadikan momentum untuk memperkuat budaya digital.

Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani digitalisasi sudah menjadi tuntutan, bahkan kebutuhan sehari-hari dan madrasah harus meyesuaikan ke arah itu. “Untuk menjadi madrasah hebat bermartabat, kita harus membangun sistem digital yang kuat. Kita tidak bisa lagi bekerja hanya secara manual, pelan-pelan kita harus mulai mengarah pada penguatan digital culture,” kata Dhani dalam penyataan resmi, Selasa (29/9).

Peningkatan mutu pembelajaran digitalisasi sudah dijalankan pada sejumlah madrasah unggulan binaan Kemenag, seperti Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia dan MAN Model juga ditopang oleh sistem IT yang baik.

Dia berharap, regulasi Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) dapat dijadikan sebagai panduan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Menurut Ramdhani regulasi KKM dan Pokjawas sudah disusun dengan pilihan diksi yang tepat agar tidak multitafsir, mudah diimplementasikan, berorientasi pada pengembangan, serta mudah diukur.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain menambahkan hal baru yang terdapat di dalam regulasi KKM dan Pokjawas adalah terkait pendelegasian kewenangan. Ke depan, persoalan yang sangat lokal dapat diselesaikan oleh KKM dan Pojawas tingkat lokal.

“Jadi tidak seluruh persoalan harus dibawa ke Kankemenag Kab/Kota, Provinsi atau bahkan ke pusat. Regulasi ini memperkuat pendelegasian kewenangan kepada KKM dan Pokjawas,” tuturnya.

Zain melanjutkan, KKM dan Pokjawas juga diberi amanah untuk memperkuat fungsi pembinaan atau mentoring. KKM dan Pokjawas harus mampu mengkoordinasi sejumlah madrasah unggul, baik dari aspek leadership, manajemen dan lainnya, untuk melakukan pembinaan terhadap madrasah lainnya, terutama swasta. “Jika ini diperkuat insya Allah layanan pendidikan madrasah ke depan akan menjadi lebih baik,” tandasnya.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya