Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sikapi Peringatan Tsunami, Segera Audit Tata Ruang Kawasan Pantai

Suryani Wandari Putri Pertiwi
28/9/2020 22:20
Sikapi Peringatan Tsunami, Segera Audit Tata Ruang Kawasan Pantai
Infografis(AFP)

KEGADUHAN yang muncul dari potensi gempa kuat yang memunculkan tsunami di selatan Pulau Jawa dari hasil kajian peneliti Institut Teknologi Bandung (ITB) seharusnya segera disikapi dengan audit analisis risiko tata ruang, khususnya di wilayah pantai.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Eko Yulianto. Ia mengatakan aspek penting pertama yang harus dikelola adalah tata ruang wilayah pantai seperti sepadan pantainya dipatuhi.

"Jika aturan sempadan pantai dipatuhi, maka seharusnya tidak perlu jatuh korban jiwa atau setidaknya korban jiwa dan kerugiannya akan bisa diminimalkan," kata Eko ketika dihubungi Media Indonesia, Senin (28/9).

Hal itu, menurut Eko dapat dilihat dari kasus tsunami selat Sunda 2018 dan Palu 2018. Kedua tsunami ini terhitung tsunami kecil yang inundasi atau jarak maksimum air yang sampai ke daratan akibat penjalaran gelombang tsunami hanya mencapai sekitar 200 meter dari garis pantai.

"Melakukan analisis risiko tsunami secara mendetil menjadi salah satu kunci yang perlu dilakukan untuk digunakan sebagai dasar dalam manajemen tata ruang wilayah pantai, " lanjutnya.

Ia mengatakan hal ini menjadi penting, meskipun seringkali diklaim bahwa peta risiko tsunami itu sudah ada tapi baik kualitas data maupun skala petanya sangat tidak memadai untuk digunakan sebagai basis bagi mitigasi risiko tsunami secara umum maupun basis tata ruang secara khusus.

Belajar dari Jepang
Dalam hal tata ruang wilayah pantai ini, kata Eko, Indonesia bisa belajar dari yang dilakukan oleh Jepang yang dilanda tsunami pada 2011 lalu. Setelah kejadian itu, wilayah- wilayah yang terlanda tsunami Risiko tidak boleh dihuni lagi atau boleh dihuni dengan persyaratan sangat ketat.

"Strategi ini akan sangat baik jika kita adopsi tentunya setelah mempertimbangkan faktor-faktor lokal," tandasnya.

Eko juga menyebut, shelter/tempat evakuasi juga penting mengingat golden time yaitu selisih waktu antara gempa hingga tsunami mencapai daratan di wilayah Indonesia relatif pendek atau kebanyakan kurang dari 10 menit.

"Sementara tsunami bisa terjadi dalam kondisi terburuk misalnya malam hari, hujan dalam kepadatan lalin orang yang mengevakuasi diri maka menyediakan shelter/tempat evakuasi sementara tsunami menjadi penting," kata Eko.

Ia menambahkan shelter ini tidak harus dibangun secara khusus namun bisa dengan memfungsigandakan bangunan-bangunan yang sudah ada jika kondisi darurat terjadi. Tentunya bangunan-bangunan yang ditetapkan sebagai shelter pada saat kondisi darurat juga sudah diuji kelayakan dan kekuatan bangunannya.

Pemerintah pun, katanya, harus menanamkan kesadaran dan pengetahuan pentingnya evakuasi mandiri kepada masyarakat, sehingga guncangan gempa (khususnya gempa yang kuat guncangannya dan atau gempa yang lama guncangannya) menjadi peringatan dini dan tanpa harus bergantung pada sistem peringatan dini tsunami (InaTEWS).

Hal ini menurutnya dikarena berbagai hal dapat mengganggu efektivitas InaTEWS. Misalnya, guncangan gempa boleh jadi merusak berbagai sarpras InaTEWS termasuk pasokan listrik sehingga InaTEWS menjadi tidak berfungsi. "Bencana sangat erat kaitannya dengan attitude/perilaku manusia. Teknologi/Sistem Peringatan Dini hanyalah alat bantu yang tidak terlalu membantu jika perilaku manusianya tidak bisa tertib dan semaunya sendiri," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya