Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengembangkan standar nasional pendidikan untuk anak usia dini (PAUD) dan pendidikan jarak jauh (PJJ).
Standar nasional itu kemudian dituangkan dalam draft Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan draft Permendikbud tentang Standar Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
“Kedua draft Permendikbud ini akan diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk diproses lebih lanjut menjadi Permendikbud,” ujar Ketua BSNP Abdul Mu’ti dalam konferensi pers, Jumat (8/9).
Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh Harus Didukung Adaptasi Kurikulum
Lebih lanjut, Abdul menjelaskan draft Permendikbud tentang PAUD diusulkan untuk merevisi Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD. Berdasarkan pantauan BSNP, ada beberapa hal yang perlu diperbarui dalam standar tersebut.
Sejumlah poin penting terkait standar PAUD dalam draft baru, yaitu definisi pengelompokan anak usia dini yang berimplikasi pada pengaturan dan penguatan tanggung jawab keluarga pada pendidikan anak. Kemudian, lebih mengedepankan kesejahteraan peserta didik, termasuk mencegah tindakan diskriminatif, perundungan, dan pelecehan seksual.
Poin lainnya, eksplisit mengamanatkan peranan orang tua dalam pendidikan anak dan standar tingkat pencapaian perkembangan anak (STPPA) disusun lebih fleksibel. Selanjutnya, kurikulum PAUD dikembangkan tidak dalam bentuk kompetensi inti atau dasar. Berikut, mengakomodasi kemerdekaan anak untuk bermain dalam proses belajar.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Ancam Kehidupan Kaum Perempuan
“Pendidikan berkualitas terjadi bila negara mempersiapkan proses pendidikan yang baik bagi setiap warga negara. Mulai dari jenjang PAUD secara holistik dan integratif,” pungkas Abdul.
Pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD menjadi sangat sentral, agar anak-anak Indonesia mengalami proses tumbuh kembang dan kesiapan sebelum jenjang pendidikan selanjutnya,” imbuhnya.
Adapun draft Permendikbud tentang Standar PJJ merupakan usulan untuk perubahan Permendikbud Nomor 119 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan PJJ pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Draft Permendikbud tentang PJJ didesain untuk membangun sistem pendidikan yang menyeluruh. Sekaligus, mengantisipasi kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi.
Baca juga: Empat Tahun Zonasi, Kualitas Pendidikan tak Kunjung Merata
Beberapa poin penting terkait PJJ dalam draft baru, yakni jaminan penyelenggaraan PJJ yang lebih berkualitas dan sistem manajemen pembelajaran memenuhi standar penjaminan mutu pendidikan. Kemudian, ditetapkannya persyaratan utama bagi satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan PJJ.
Poin lain ialah adanya komponen perencanaan, implementasi dan evaluasi PJJ. Berikut, sistem penilaian PJJ terintegrasi dalam sistem manajemen pembelajaran yang melibatkan orang tua.
“Penyusunan draft PJJ melengkapi dan menyempurnakan Permendikbud sebelumnya, agar layanan PJJ semakin membuka akses. Bukan hanya bagi mereka yang memiliki kendala dan tidak dapat dilayani melalui sistem pendidikan reguler, namun juga sebagai antisipasi dan pilihan pendidikan di masa depan,” tandasnya.(OL-11)
Upaya membangun sumber daya manusia (SDM) nasional yang berdaya saing tak akan pernah tuntas selama akses pendidikan anak usia dini (PAUD) masih timpang.
Kolaborasi ini bertujuan memutus sekat informasi dan menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas melalui konten edukasi yang ringan dan menghibur.
Program tersebut nantinya jika memang memberikan dampak yang nyata akan dibuatkan sebagai program nasional oleh pemerintah.
Kegiatan yang diikuti oleh 500 anak perwakilan dari 250 lembaga sekolah se-Kota Kediri tersebut diisi dengan bernyanyi dan melakukan sejumlah permainan motorik.
Di tengah arus globalisasi dan penetrasi teknologi digital, muncul kekhawatiran baru, apakah anak-anak Indonesia masih tumbuh dengan akar budaya, alam, dan kearifan lokalnya sendiri?
ISTRI Wapres Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan Rp5,1 triliun untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD 2026.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang imbauan pembelajaran jarak jauh (PJJ) serta kebijakan work from home (WFH) hingga 1 Februari 2026.
Prioritas utama pemerintah saat ini adalah menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.
“Dalam situasi seperti ini, keselamatan adalah prioritas utama. Kewajiban kita memastikan seluruh masyarakat berada dalam kondisi aman,”
P2G minta kemdikdasmen dan kemenag melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di 3 Provinsi dan 20 Kota
KEPALA BGN Dadan Hindayana mengungkapkan mekanisme pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa akan berlangsung seperti libur sekolah saat dilaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Dinas pendidikan di daerah juga diminta melakukan pemetaan dan identifikasi kondisi atas keberadaan dan akses satuan pendidikan pada wilayah kewenangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved