Alternatif Terapi Pasien PGK Tekan Anggaran Kesehatan

(Aiw/H-3)
18/9/2020 02:30
Alternatif Terapi Pasien PGK Tekan Anggaran Kesehatan
Penyakit Ginjal Kronis di Indonesia(Dok.MI)

Kasus penyakit ginjal kronis (PGK) menempati urutan keempat penyakit dengan biaya terbesar yang ditanggung BPJS Kesehatan, yakni Rp2,1 triliun berdasarkan data 2018. Karena itu, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyarankan pemerintah mencari terapi alternatif bagi pasien PGK agar menghemat anggaran BPJS Kesehatan.

Ketua Umum KPCDI Tony Samosir mengatakan, terdapat dua alternatif terapi bagi pasien PGK, yakni transplantasi ginjal dan continuous ambulatory peritoneal dialysis (CAPD) atau cuci darah mandiri. Biaya kedua jenis alternatif ini, kata Tony, lebih rendah jika dibandingkan dengan hemodialisis atau cuci darah pada umumnya. "Kalau pemerintah serius bekerja, jangan hanya (fokus) pada angka kita yang defisit terus tanpa melakukan kebijakan apa-apa," kata Tony dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin.

Tony mengungkapkan biaya hemodialisis selama satu tahun mencapai Rp100 juta per pasien, belum termasuk rawat inap, akses cuci darah, dan obat-obatan. Setiap bulan, pasien PGK yang melakukan cuci darah menghabiskan biaya Rp10-15 juta. Sementara itu, biaya transplantasi ginjal di kelas III, termasuk untuk menangani donor dan penerima hanya sebesar Rp302 juta. "Berdasarkan studi HTA (Health Technology Assessment), transplantasi ginjal menjadi pilihan utama di seluruh dunia, ditinjau dari segi pembiayaan yang hemat, ataupun dari segi kualitas hidup. Ini seharusnya jadi pertimbangan pemerintah," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan BPJS Kesehatan diproyeksikan surplus Rp2,56 triliun pada akhir tahun berdasarkan baseline data Juli 2020. "Proyeksi sudah memperhitungkan dampak pandemi covid-19, biaya bayi lahir dengan tindakan, dan asumsi penundaan iuran PPU BU. Proyeksi ini sangat tergantung pada perkembangan bulan ke bulan," akta Fahmi.

Fachmi menuturkan proyeksi arus kas ini juga dipengaruhi oleh perubahan regulasi mengenai besaran iuran peserta. (Aiw/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya