Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BERTEPATAN dengan Hari Keselamatan Pasien Sedunia, Jakarta Eye Center and Clinics Kedoya sukses mempertahankan kembali akreditasi dari Joint Commission International (JCI), untuk ketiga kalinya secara beruntun.
Akreditasi Gold Seal dari JCI didasarkan pada penilaian ketat atas aspek peningkatan kualitas layanan dan keselamatan pasien yang diterapkan oleh JEC. Tim penilai bahkan memberikan apresiasi khusus atas kesigapan JEC dalam mengantisipasi wabah Covid-19 dan implementasi protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan rumah sakit.
Direktur Utama RS Mata JEC kedoya Referano Agustiawan mengatakan, sertifikasi itu jadi bagian upaya pihaknya dalam mendukung optimalisasi penglihatan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
"Sejalin dengan peringatan Hari Keselamatan Pasien Sedunia, JEC dengan rendah hati menyampaikan keberhasilan kami melanjutkan pencapaian akreditasi JCI, tiga kali tanpa jeda, yang kian mempertegas konsistensi JEC dalam menjaga mutu layanan berstandar global," kata Referano dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/9).
Berbasis di Amerika Serikat, JCI merupakan lembaga independen yang memberikan akreditasi dan sertifikasi kepada institusi kesehatan di seluruh dunia. JCI telah menstandardisasi ratusan penyedia perawatan kesehatan (dari klinik medis akademik sampai rumah sakit) di hampir seluruh negara.
Di Indonesia sendiri, hanya sekitar 30 rumah sakit yang menerima akreditasi JCI ini. JEC Kedoya menjadi satu-satunya sentra kesehatan khusus mata yang mendapatkan pengakuan JCI untuk ketiga kalinya.
Baca juga : Luhut Minta Menkes Kebutuhan Obat Pasien Covid-19 Aman
Dalam proses penilaian yang berlangsung virtual pada akhir Agustus sampai awal September 2020, tim JCI menyurvei empat belas aspek secara mendetail. Salah satunya, Facility Management and Safety (FMS) yang mengamati kesiagaan JEC Kedoya, dari segi sarana dan prasarana, untuk menjaga keselamatan pasien serta dokter, tenaga medis dan karyawannya; termasuk dalam menghadapi bencana, seperti gempa dan kebakaran, atau risiko paparan zat berbahaya.
Poin krusial yang dinilai JCI adalah International Patients Safety Goals (IPSG), dan JEC Kedoya mendapatkan penilaian sempurna. Aspek yang dinilai meliputi pengecekan pasien secara tepat; peningkatan komunikasi yang efektif; peningkatan keselamatan terhadap high-alert medication; memastikan ketepatan prosedur tindakan pada pasien; pengurangan risiko infeksi terkait perawatan kesehatan; hingga pengurangan risiko jatuh pada pasien.
Bukan itu saja, secara khusus, tim penilai juga menyoroti antisipasi dan kesiapan JEC dalam menghadapi wabah Covid-19 - yang tergolong baru dan rentan penularan. Inisiatif penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat oleh JEC, selaras dengan standardisasi JCI yang berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
JEC telah mengambil inisiatif menjalankan pencegahan Covid-19 dengan tata laksana tegas, meliputi: mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang terstandar bagi seluruh tim medis dan non-medis sesuai unit kerjanya; disinfectant cleaning secara rutin dan lebih sering, penyediaan masker medis dan hand sanitizer; mewajibkan pengunjung (pasien dan pendamping), serta staf/karyawan/dokter untuk melewati protokol pengukuran suhu.
Presiden Direktur JEC Korporat Johan A Hutauruk mengatakan, akreditasi JCi menjadi pemacu JEC untuk semakin berbenah diri guna meningkatkan kualitas layanan yang berorientasi pada keselamatan pasien.
"Standardisasi mutu yang telah teruji tersebut juga telah kami ejawantahkan secara menyeluruh ke sebelas cabang JEC Eye Hospitals and Clinics. Dengan kian mudahnya akses terhadap penyedia layanan perawatan mata yang memiliki mutu yang telah diakui, JEC optimis kesehatan penglihatan masyarakat Indonesia terus meningkat sehingga berimbas positif pada kualitas hidup dan produktivitas mereka,” ujarnya. (RO/OL-7)
Secara umum sayuran berdaun memang jarang disajikan pada menu rumah sakit karena selain alasan praktis seperti penyimpanan dan pengolahan, juga sayuran berdaun cenderung tinggi purin.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved