Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOSMETIK mengandung merkuri masih banyak beredar di pasaran. Bahan berbahaya itu jelas menimbulkan efek buruk dalam jangka pendek, seperti kerusakan kulit wajah, hingga kanker dan penyakit kronis lainnya untuk jangka panjang.
“Secara nasional, penghapusan kosmetik bermekuri sudah dituangkan dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2019. Terhadap produk ini, kami terus melakukan penguatan dalam pengawasannya. Baik saat pre-market, maupun post market,” tutur Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dalam seminar virtual, Rabu (16/9).
Meski sudah ada payung hukum, lanjut dia, BPOM terus melakukan pengawasan, penindakan dan penegakan hukum. Namun, masih ditemui kosmetik bermekuri, yang merupakan produk ilegal. Menurutnya, produk kosmetik ilegal bermekuri marak di pasaran karena permintaan konsumen cukup besar.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Produksi Kosmetik Ilegal di Depok
“Presepsi yang kurang tepat dari sebagian masyarakat. Apalagi yang mengatakan cantik harus memiliki kulit putih. Sehingga mendorong mencari produk pemutih yang mengatakan efeknya bersifat instan,” pungkas Penny.
Dia pun meminta masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk kecantikan. Jika masyarakat cerdas dalam memilih produk, perlahan produk yang mengandung bahan berbahaya akan hilang dari pasaran.
Baca juga: Salahi Aturan, BPOM Take Down 1.373 Situs Penjualan Pangan
“Kalau tiak ada demand terhadap produk bermekuri, tentu produk tersebut akan hilang dengan sendirinya. Ini sangat membantu upaya penghapusan kosmetik bermekuri,” imbuhnya.
Berdasarkan pengawasan BPOM bersama 33 balai dan 40 lokal POM di seluruh Indonesia, ditemukan 572 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya sepanjang 2003-2019. Dari jumlah itu, 195 di antaranya mengandung merkuri berdasarkan hasil uji laboratorium.
Salah satu ciri produk kosmetik ilegal, yaitu memiliki kemasan sangat minimalis. Produk tersebut biasanya tidak mencantumkan nomor BPOM, komposisi, tanggal produksi, cara menggunakan, hingga tanggal kadaluarsa.(OL-11)
Melati putih memiliki kadar minyak atsiri yang relatif tinggi, waktu berbunga cepat, serta aroma khas yang membuat permintaannya meningkat, baik di dalam maupun luar negeri.
Glukomanan (serat pangan) dari umbi porang berhasil diolah sebagai bahan alami untuk bahan dasar kosmetik perlindungan kulit (skin protector).
Pemanfaatan tanaman dalam bidang kosmetik harus melestarikan kearifan lokal dan membuka jalan bagi produk hilir bernilai ekonomi tinggi
SICS merupakan transformasi dari Himpunan Ilmuwan Kosmetik Indonesia (HIKI), yang didirikan pada 14 Desember 1986 dan diaktifkan kembali pada 29 April 2025.
Sejumlah korban telah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan telah ditipu seorang pemilik usaha bulu mata
Peserta INA-LAC Business Misson 2025 melakukan kunjungan (company visit) ke sejumlah calon mitra bisnis di Sao Paulo, Brasil.
Melalui pantauan satelit bisa diketahui dengan mudah jika terjadi alih fungsi hutan.
Akan terjadi kerusakan harga dan juga mental dari para petani apabila mereka mendengar kabar adanya beras impor yang masuk saat mereka sedang memasuki musim tanam.
Harus ada koordinasi yang matang dan komprehensif antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan pemerintah
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari, yakni narkotika seberat sekitar 475 gram dan 96 botol minuman beralkohol ilegal tanpa pita cukai.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai impor pakaian bekas melonjak tajam dari US$44 ribu (8 ton) pada 2021 menjadi US$272 ribu (26,22 ton) pada 2022.
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakuakan sidak ke empat lokasi parkir off street yang tidak berizin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved