Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Menag Imbau Umat di Zona Merah Beribadah di Rumah

Siswantini Suryandari
11/9/2020 07:00
 Menag Imbau Umat di Zona Merah Beribadah di Rumah
Menteri Agama Fachrul Razi(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

KASUS positif Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia mengalami peningkatan. Sejumlah pimpinan daerah memperketat aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Menanggapi situasi itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau umat untuk mematuhi aturan Pemda dan Gugus Tugas. Untuk wilayah dengan kasus tinggi atau zona merah, Menag mengimbau umat agar membatasi beraktivitas di luar, dan melaksanakan ibadah di rumah.

"Kami imbau, umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu," pesan Menag dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (11/9).

Menag juga mengajak umat menjadi teladan disiplin mematuhi penerapan protokol kesehatan. 

"Tugas seorang hamba Tuhan adalah mewujudkan kemaslahatan bagi sesama. Karenanya, kepatuhan dan disiplin terhadap protokol kesehatan harus diyakini sebagai bagian dari wujud pelaksanaan ajaran agama. Teladan itu akan memberi kontribusi besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 di negeri kita," ujarnya.

Menag mencontohkan kepatuhan penduduk Syam terhadap pesan Gubernur Amru bin Ash saat dilanda wabah Tha'un dalam sejarah Islam. Menurut Amru bin Ash, wabah bagaikan api yang menjilat dan bisa membakar siapa saja. Karenanya, harus dijauhi hingga api itu padam. Arahan ini dipatuhi penduduk Syam hingga wabah Tha'un hilang.

"Mari, sama-sama kita patuhi arahan Pemda dan Gugus Tugas. Semoga pandemi ini segera berakhir," tuturnya.

baca juga: Peningkatan Kasus Covid-19 di Bali dari Klaster Keluarga dan Agama

Imbauan serupa juga banyak disampaikan tokoh agama. Menag menilai, mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah untuk tetap di rumah serta menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi adalah bentuk kesalehan sosial sebagai umat beragama sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.

"Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama," tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya