Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

KLHK dan Kemendikbud Sepakati Program Profesi Insinyur Kehutanan

(Fer/H-2)
11/9/2020 02:50
KLHK dan Kemendikbud Sepakati Program Profesi Insinyur Kehutanan
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya(MOHAMAD IRFAN )

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meyakini intelektual power dan moral power ialah kunci dalam menjaga sumber daya alam. Ia pun mendorong agar upaya pelembagaan profesi insinyur hayati, khususnya sektor kehutanan perlu dipercepat.

“Ini harus diperhatikan secara sungguh-sungguh. Tidak ada pilihan lain,” tegasnya saat lokakarya Kongres Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia
(FOReTIKA) 2020 yang dilakukan secara virtual, Kamis (10/9).

Hal itu seperti diamanatkan juga dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan, ‘Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat’.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof Nizam, mengatakan profesi insinyur sangat dibutuhkan setiap negara yang modern, maju dalam membangun ekonomi, infrastruktur, dan menjaga lingkungannya secara profesional. Ia pun menyadari tingginya kebutuhan insinyur profesional, termasuk di bidang kehutanan.

Kesamaan pandangan dari KLHK dan Kemendikbud itu ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU tentang penyelenggaraan Program Profesi Insinyur Bidang Kehutanan.

Disebutkan dalam MoU itu, program Profesi Insinyur adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana, untuk membentuk kompetensi keinsinyuran,
yaitu Profesi Insinyur yang andal dan profesional; mampu meningkatkan nilai tambah dan berdaya guna. (Fer/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya