Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN reserse Kriminal Polri menetapkan 132 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia. Data tersebut dihimpun sejak awal tahun hingga 6 September.
"Tersangka perorangan sebanyak 130 orang dan 2 tersangka lainnya dari korporasi," jelas Brigjen Pol Awi Setiyoni, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Rabu (9/9).
"Area hutan dan ladang yang terbakar seluas 545,09 hektare," imbuhnya.
Sejauh ini, Polri telah menyelesaikan 61 perkara. Sisanya, sebanyak 57 perkara masih dalam tahapan penyelidikan.
Baca juga : Polda Sumsel Tangkap 22 Pembakar Lahan
“Adapun yang masih proses sidik sebanyak 57 perkara dan lidik yang telah terbit LP sebanyak 4 perkara. Kemudian telah selesai sebanyak 61 perkara dengan perincian P21 sebanyak 2 perkara dan yang sudah Tahap II sebanyak 59 perkara,” terang Awi.
Awi menambahkan, dari 11 satuan wilayah yang menangani kasus karhutla, Polda Riau paling banyak menetapkan tersangka dengan 56 laporan, yaitu 54 individu dan 2 korporasi.
Selain Polda Riau, penanganan Karhutla juga dilakukan Polda Sumatera Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Jambi, Polda Kalimantan Barat, Polda Sumatera Utara, Polda Kalimantan Utara, Polda Bangka Belitung, Polda Aceh, Polda Kalimantan Timur, dan Polda Jawa Timur. (OL-7)
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved