Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Wah, ada 132 Tersangka Kasus Karhutla Tahun Ini

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
09/9/2020 19:21
Wah, ada 132 Tersangka Kasus Karhutla Tahun Ini
Foto udara karhutla di Sumsel(MI/Dwi Apriani)

BADAN reserse Kriminal Polri menetapkan 132 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia. Data tersebut dihimpun sejak awal tahun hingga 6 September.

"Tersangka perorangan sebanyak 130 orang dan 2 tersangka lainnya dari korporasi," jelas Brigjen Pol Awi Setiyoni, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Rabu (9/9).

"Area hutan dan ladang yang terbakar seluas 545,09 hektare," imbuhnya.

Sejauh ini, Polri telah menyelesaikan 61 perkara. Sisanya, sebanyak 57 perkara masih dalam tahapan penyelidikan.

Baca juga : Polda Sumsel Tangkap 22 Pembakar Lahan

“Adapun yang masih proses sidik sebanyak 57 perkara dan lidik yang telah terbit LP sebanyak 4 perkara. Kemudian telah selesai sebanyak 61 perkara dengan perincian P21 sebanyak 2 perkara dan yang sudah Tahap II sebanyak 59 perkara,” terang Awi.

Awi menambahkan, dari 11 satuan wilayah yang menangani kasus karhutla, Polda Riau paling banyak menetapkan tersangka dengan 56 laporan, yaitu 54 individu dan 2 korporasi.

Selain Polda Riau, penanganan Karhutla juga dilakukan Polda Sumatera Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Jambi, Polda Kalimantan Barat, Polda Sumatera Utara, Polda Kalimantan Utara, Polda Bangka Belitung, Polda Aceh, Polda Kalimantan Timur, dan Polda Jawa Timur. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya