Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kota Tua Jadi Ruang Publik Pengutamaan Bahasa Negara

Syarief Oebaidillah
09/9/2020 18:10
Kota Tua Jadi Ruang Publik Pengutamaan Bahasa Negara
Sejumlah wisatawan beraktivitas di kawasan Kali Besar Kota Tua di Jakarta, Minggu (30/8).(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

Guna menjaga dan merawat penggunaan Bahasa Indonesia di kalangan masyarakat tanah air, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meresmikan Kota Tua Sebagai Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik.

“Pada dasarnya kegiatan ini merupakan contoh baik dari upaya gotong-royong untuk merawat dan menjaga penggunaan Bahasa Indonesia. Saya juga mengucapka terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mendukung terwujudnya kegiatan ini. Maka dengan suka cita saya meresmikan kawasan Kota Tua Sebagai Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim pada peresmian yang digelar secara daring di Jakarta, Rabu  9/9). 

Baca juga: Menko PMK: Berdayakan Penyandang Disabilitas untuk Kesetaraan

Nadiem mengingatkan upaya ini tidak boleh berhenti dengan seiring semangat mengutamakan bahasa negara yang terkait dengan semangat Sumpah Pemuda tahun 1928 yang terus dibangun melalui Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 serta Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2019 yang menjadi dasar penting pengutamaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

“Merupakan tugas kita sebagai anak bangsa untuk terus membangun semangat ini dan memastikan agar bahasa negara selalu hadir dan tumbuh di tengah perkembangan berbagai bahasa lain yang semakin pesat,” cetusnya.

Dikatakan Kota Tua Jakarta merupakan situs sejarah yang mengantarkan Jakarta tumbuh sampai saat ini. Selain menjadi ikon, sejarah dan rekreasi, kawasan ini juga menjadi wahana edukasi bagi masyarakat dalam berbahasa. 

“Kawasan Kota Tua dapat menjadi contoh bentuk pembinaan pada kawasan lain yang menjadi ikon DKI Jakarta serta masyarakat Jakarta yang sangat heterogen,” tukas Nadiem.

Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Aminudin Aziz mengutarakan tantangan pengutamaan bahasa negara di ruang publik saat ini sangat tinggi seiring perkembangan zaman yang sangat dinamis. 

“Tanpa ada semangat dan strategi yang baik, bukan tidak mungkin ruang publik di Indonesia akan berwajah asing. Hal tersebut ditandai dengan menjamurnya penggunaan bahasa asing dan ketidakhadiran bahasa negara kita. Kita tidak menapikan penggunaan bahasa asing namun kita jangan melupakan bahasa kita sendiri,” kata Aminudin Aziz.

Aminudin juga mengingatkan penggunaan bahasa asing di ruang publik dirasa lebih keren dan mengancam penghilangan identitas ke Indonesiaan menjadi hal biasa. Sebab itu, kata dia, perlu dilakukan komunikasi dan kerja sama antarpemangku kepentingan dalam mendukung pengutamaan bahasa negara tersebut.

Di antara upaya yang dilakukan, lanjut dia, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan memberikan keteladanan bagi kawasan lain.

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata, Dadang Solihin menambahkan Pemrov DKI Jakarta menyambut baik penetapan tersebut. "Kami menyambut baik penetapan Kemendikbud atas penetapan Kota Tua sebagai Kawaan Praktik Baik Pengutamaaj Bahasa Negara di Ruang Publik semoga dapat dikuti kota kota lainnya di tanah air," pungkas Dadang. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya