Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLEMIK yang mencuat pada rencana pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tentang program dai dan penceramah agama bersertifikat diharapkan tidak disalahpahami masyarakat dan umat.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar dalam menyikapi rencana program kegiatan dai dan penceramah agama bersertifikat yang digagas Kemenag dengan jernih dan obyektif tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka. Karena dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi melalui keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Selasa (8/9).
Zainut Tauhid, yang juga Wakil Ketua Umum MUI, mengutarakan program dai dan penceramah bersertifikat adalah program biasa yang sudah sering dilakukan ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya.
Baca juga: Menag Kehilangan Tokoh Pengembangan Pendidikan Islam
Program itu bertujuan meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama agar memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajiban mereka.
"Seorang dai dan penceramah agama, misalnya perlu dibekali ilmu psikologi massa, public speaking , methode ceramah sesuai dengan perkembangan zaman dan juga pemahaman islam wasathiyah atau moderasi beragama serta pemahaman wawasan kebangsaan," tegas Zainut.
Dalam pelaksanaan program tersebut, lanjut dia, Kemenag bekerja sama dengan majelis dan ormas keagamaan, seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi/Permabudhi, Matakin, NU, Muhammadiyah dan ormas keagamaan lainnya.
Kementerian Agama bertindak sebagai fasilator dan pendampingan program dengan memberikan dukungan anggaran stimulan, tenaga dan instrumen lain yang dapat mendorong lahirnya partisipasi masyarakat.
Untuk hal tersebut Kemenag memberikan apresiasi kepada ormas atau kelompok masyarakat yang sudah melaksanakan program tersebut.
"Ke depannya, kami ingin ada sinergi progam ormas-ormas agama dengan Kemenag agar lebih maksimal pelaksanaannya," cetus Zainut.
Dia menjelaskan program dai dan penceramah bersertifikat sifatnya voluntary atau suka rela bukan menjadi sebuah keharusan, sehingga tidak ada alasan akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama yang tidak mengikutinya, karena tidak ada sanksi apa pun yang akan diberikan kepadanya.
Dikatakan terkait penanggulangan radikalisme yang menjadi tujuan dari program tersebut, harus dipahami yang dimaksud dengan paham radikal adalah paham yang memenuhi tiga unsur, yaitu pertama paham yang menistakan nilai-nilai kemanusiaan. Kedua, paham yang mengingkari nilai-nilai kesepakatan nasional misalnya Pancasila, UUD NRI Tahun 1945 NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dan ketiga paham yang menolak kebenaran paham orang lain, menganggap hanya kelompoknya yang paling benar sementara orang lain sesat atau kafir (takfiri)
"Jadi setiap dai dan penceramah agama harus terbebas dari unsur paham radikal tersebut karena dapat mengancam eksistensi Pancasila, NKRI, persatuan dan kesatuan bangsa," pungkas Zainut. (OL-1)
Film Patah Hati yang Kupilih berfokus pada hubungan Alya dan Ben, yang terbentur tembok besar perbedaan agama yang diperparah oleh penolakan restu orangtua.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan akan terus berusaha agar umat semakin dekat dengan ajaran agamanya.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society.
MEDIA (cetak, elektronik, dan digital) disadari atau tidak bukan semata penyampai pesan.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, kegiatan Ngaji Budaya menjadi sarana efektif untuk mengajak generasi muda mencintai seni dan budaya, tanpa meninggalkan nilai-nilai agama.
Bermain pada film yang mengangkat kisah pernikahan beda agama, siapa sangka ternyata hal itu pernah dirasakan langsung oleh Michelle Ziudith.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved