Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi subsidi pulsa internet untuk keperluan pembelajaran jarak jauh (PJJ) senilai Rp7,2 triliun kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen mendapat apresiasi berbagai kalangan. Namun begitu, agar dapat terlaksana tepat sasaran, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
"Ini kebijakan yang tepat di saat pandemi demi menyelamatkan dunia pendidikan sekaligus merupakan bagian dari perjuangan PGRI mengapa kami memilih tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak," kata Ketua Umum PB PGRI Unifah Rasyidi kepada Media Indonesia, kemarin.
Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menambahkan, suasana krisis memerlukan perhatian tersendiri. PGRI, imbuhnya, selanjutnya memohon dengan hormat agar disiapkan juklak dan juknis sehingga subsidi pulsa tersebut tepat sasaran.
Unifah menyampaikan apresiasi kepada pemerintah melalui Kemendikbud, Kemenkeu, Bappenas, dan Komisi X DPR. Dia berharap semua siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dapat menerima subsidi ini.
Dia juga mengingatkan seandainya ada seleksi dalam subsidi pulsa, keberadaan guru honorer negeri ataupun swasta yang selama ini mengisi kekosongan guru di sekolah jangan tinggalkan.
PGRI juga meminta bagi siswa dan guru yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) atau daerah yang belum terjangkau internet maupun listrik dapat disediakan infrastruktur dasar sehingga tidak tertinggal dengan saudara-saudara mereka di daerah lain yang lebih siap.
Respons positif juga disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti, yang menilai bantuan pulsa tersebut dapat meringankan beban guru dan peserta didik. Dia berharap kebijakan tersebut dibarengi dengan langkah selektif dalam menggandeng provider atau operator telekomunikasi.
Pemerintah harus memilih operator yang sudah teruji, dengan jangkauan jaringan internet kuat dan stabil, juga sistem yang baik agar proses belajar dapat berjalan lancar.
Ia mengingatkan dana yang berasal dari APBN ini tidak disalahgunakan. "Jangan sampai Kemendikbud salah memilih operator sehingga pulsa yang diberikan ke guru atau peserta didik tidak bisa dimanfaatkan untuk proses PJJ," pungkasnya.
Koordinasi
Terkait dukungan terhadap PJJ, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Widodo Muktiyo mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kemendikbud terkait daerah-daerah yang belum memiliki jaringan 4G.
"Di Indonesia ada 83.218 desa atau kelurahan. Itu masih ada 12.548 desa/kelurahan yang belum ada infrastruktur 4G, mencakup daerah non-3T sejumlah 3.435 desa/kelurahan, sedangkan yang 3T ada 9.113 desa/kelurahan," tutur Widodo, kemarin.
Widodo pun mengakui saat ini masih banyak daerah yang belum terjangkau internet. Menurutnya, pemerintah pun tidak dapat menyelesaikan masalah tersebut dalam sekejap karena butuh waktu dan anggaran yang memadai. (Aiw/H-1)
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesuaikan postur anggaran Transfer ke Daerah (TKD) seringkali dicap sebagai keputusan pragmatis belaka.
Pemprov DKI hanya menyesuaikan penganggaran untuk pelaksanaan program selama 10 bulan pertama tahun anggaran.
Pemprov DKI perlu memperhatikan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan bahasa asing di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
tarif Transjakarta sebenarnya mencapai sekitar Rp13 ribu per penumpang, namun masyarakat hanya membayar Rp3.500 berkat subsidi besar dari pemerintah daerah.
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
Dalam kaitannya dengan AI, UU PDP berfungsi sebagai pedoman atau rulebook yang harus dipatuhi.
Banyak wilayah di Bali yang membutuhkan akses internet stabil, terutama daerah yang secara geografis terisolasi.
Tanpa dukungan WiFi yang andal, pelaku usaha berisiko menghadapi gangguan operasional yang berujung pada hilangnya peluang penjualan.
Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur digital di wilayah Indonesia timur mencapai tonggak baru dengan beroperasinya Community Gateway pertama di Indonesia.
Pemerintah Rusia memblokir Snapchat dan membatasi FaceTime dengan alasan keamanan nasional.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved