Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pandemi Covid-19 Ancam Kehidupan Kaum Perempuan

Atikah Ishmah Winahyu
01/9/2020 15:18
Pandemi Covid-19 Ancam Kehidupan Kaum Perempuan
Aksi simbolik melawan kekerasan seksual di depan Kemendikbud beberapa waktu lalu.(MI/Andri Widiyanto)

PANDEMI covid-19 tidak hanya mengguncang sektor ekonomi dan kesehatan, namun juga berdampak pada kaum perempuan.

Berdasarkan data Komnas Perempuan sepanjang Januari-Mei 2020, terdapat 892 laporan kekerasan yang diterima. Jumlah ini diperkirakan terus meningkat. Pada 2019, jumlah laporan dalam lima bulan sudah mencapai 900 kasus.

Adapun rincian jumlah pengaduan pada Januari 2020 tercatat 146 kasus. Kemudian, Februari sebanyak126 kasus, Maret 181 kasus, April 232 kasus dan Mei 207 kasus.

Baca juga: Penyelesaian RUU PKS Perlu Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat

“Paling banyak masih kekerasan KDRT dan relasi personal, yaitu sekitar 70% yang lapor ke Komnas Perempuan,” ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, dalam seminar virtual, Selasa (1/9).

Lebih lanjut, Alimatul menjelaskan bentuk kekerasan pada ranah KDRT dan relasi personal ialah kekerasan psikis sebanyak 398 kasus. Kemudian, kekerasan seksual dengan 279 kasus, fisik 207 kasus dan ekonomi 120 kasus. Pelaku kekerasan masih didominasi suami sebanyak 170 kasus, mantan pacar 164 kasus dan pacar 103 kasus.

“Ini sama dengan hasil survei Komnas Perempuan, bahwa yang paling tinggi adalah kekerasan psikis. Mungkin karena kecapekan mendidik anak, lalu tiba-tiba menjadi guru semua mata pelajaran, sementara pemahaman di rumah masih pengasuhan dan rumah tangga itu tanggung jawan perempuan,” papar Alimatul.

Baca juga: Megawati Ancam Pecat Kader Pelaku Kekerasan Perempuan

Kasus kekerasan juga terjadi di tingkat komunitas dengan jumlah laporan mencapai 30%. Pada ranah komunitas, bentuk kekerasan paling tinggi ialah kekerasan seksual sebanyak 193 kasus atau 59%, psikis 99 kasus atau 30% dan ekonomi 21 kasus atau 6%. Bentuk kekerasan melebihi jumlah kasus, karena satu korban dapat mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan.

Jenis kekerasan paling tinggi di ranah komunitas, yakni cyber crime sebanyak 162 kasus, kekerasan di wilayah tempat tinggal 33 kasus dan kekerasan di tempat kerja 21 kasus. Adapun kekerasan seksual berbasis siber meningkat tajam selama Januari-Mei 2020 dengan 354 kasus.

Padahal, hanya mencapai 281 kasus pada tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, dia berharap agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya