Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
ANGGOTA Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai abdi negara dengan masa pengabdian terlama yaitu selama 56 tahun.
Penghargaan itu ditandatangani langsung Pendiri MURI, Jaya Supratna dan diserahkan Direktur Senior MURI Yusuf Ngadri di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta.
Turut hadir dalam penghargaan MURI antara lain, Ketua Watimpres Wiranto, anggota Watimpres lainnya Agung Laksono, Arifin Panigoro, dan Putri Kuswisnuwardani.
Dari jajaeran Kabinet Indonesia bersatu, hadir Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Polri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri.
"Pengabdian bapak Sidarto yang luar biasa mengawali tugas sebagai korps Bhayangkara di Polsek Jampang Kulon pada 1960-an. Menuntaskan tugasnya sebagai Kapolda Jawa Barat pada 1991 setelah berkarya sebelumnya di Polda Sumbagsel dan pimpinan di Mabes Polri," ungkap Yusuf.
Sidarto juga tercatat pada 1967-1968 mendapatkan tugas sebagai Ajudan Presiden Pertama RI Soekarno.
Baca juga : Menteri LHK: Usaha dan Aksi Nyata Tidak Akan Berhenti
Ketika masuk masa purnatugas, Sidarto masuk ke dunia politik dan menjabat Ketua MPR RI pada 2013-2014.
"Dari 2015 sampai sekarang, dalam usianya yang ke-84, beliau masih mengabdi jiwa raganya bagi bangsa dan negara, sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI Joko Widodo di periode yang kedua," lanjut Yusuf.
"Kiranya hal ini menjadi kehormatan bagi beliau, kebanggaan bagi kami dan teladan bagi kami semua. Untuk itu, kami mohon dengan hormat Bapak Sidarto menerima penghargaan MURI ini, " tambah Yusuf.
Terkait penghargaan MURI tersebut, Sidarto mengapresiasi MURI yang telah memberikan penghargaan tersebut.
"Kepada Pak Jaya Suprana, walaupun banyak kita berbeda pandangan, kita saling hangat diskusi. Dan saya agak terkaget walau kita banyak peebedaan ternyata beliau hari ini memberikan piagam penghargaan kepada saya. Sampaikan salam saya kepada Pak Jaya Suprana," pungkas Sidarto.(OL-7)
MMS Group Indonesia (MMSGI) lewat anak usahanya PT Multi Harapan Utama (MHU) berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi pada ajang TOP CSR Award 2025.
AKTOR Reza Rahadian mendapat penghargaan Excellent Achievement in Film dari Malaysia International Film Festival (MIFFest) 2025.
Program tebus karbon dan penghijauan dalam upaya menjaga kelestarian vegetasi hutan milik Peruri, termasuk penanaman lebih dari 10.000 pohon di 2024.
Penghargaan tersebut dinilai mencerminkan apresiasi dunia internasional yang terus meningkat terhadap sinema Indonesia.
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) yang bergerak di sektor hulu industri tekstil, menerima penghargaan Best Liaison Contact dari
Penghargaan ini menjadi simbol kolaborasi dunia industri dan dunia pendidikan, yang berperan penting mencetak SDM unggul di sektor pariwisata dan kuliner Indonesia.
Willy menekankan bahwa nama-nama kandidat Wantimpres merupakan negarawan dan akan lebih banyak diketahui oleh pihak Istana
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menyampaikan keinginannya untuk pulang kampung ke Solo, Jawa Tengah, usai purnatugas sebagai presiden.
Dalam draf revisi UU tersebut tidak ada penjelasan limitasi jumlah keanggotaan. Sementara, pada beleid sebelumnya diatur jumlah anggota sejumlah sembilan orang.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyepakati jabatan ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI dapat dijabat bergilir.
Fraksi PKS, NasDem, Gerindra, dan PAN juga menyampaikan agar tetap menggunakan Wantimpres. Karena dewan pertimbangan telah termuat dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baleg DPR RI diminta mengkritisi dan mencermati lagi frasa jumlah dewan pertimbangan presiden yang rencananya diubah menjadi tidak terbatas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved