Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
BARESKRIM Polri menetapkan 112 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia. Data tersebut dihimpun sejak awal tahun hingga 23 Agustus.
"Tersangka perorangan sebanyak 110 orang dan 2 tersangka lainnya dari korporasi," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, kepada awak media, Selasa (25/8).
Lebih lanjut, Awi mengungkapkan kepolisian telah menerima 104 laporan. Rinciannya, 102 pelaku perorangan dan 2 kasus korporasi. Adapun lahan yang terbakar sekitar 504,19 hektare.
"Area hutan dan ladang yang terbakar seluas 504,19 hektare," imbuhnya.
Baca juga: Ancaman Karhutla Di Tengah Pandemi Covid-19 Mesti Dimitigasi
Pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap 45 perkara. Adapun yang sudah diselesaikan sebanyak 59 perkara.
"Dengan rincian P21 sebanyak 2 perkara dan yang sudah tahap 2 sebanyak 57 perkara," papar Awi.
Awi menegaskan sejumlah tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 187-188 KUHP, Pasal 98-99 dan 108 Undang-Undang (UU) tentang Lingkungan Hidup. Serta Pasal 108 UU tentang Perkebunan.(OL-11)
Namun, Listyo enggan menanggapi lebih jauh soal pembubaran satgas yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia meyebut Polri kini fokus pada fungsi pencegahan.
Dari kasus tersebut, berhasil diselamatkan 70 korban, terdiri atas 42 laki-laki, 26 perempuan, dan 2 anak perempuan.
ATLET master Ockben Saor Sinaga akan mewakili Indonesia pada ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 yang akan berlangsung di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat.
Polri menggelar Bakti Kesehatan (baktikes) dengan memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari banyak warga.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved