Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAUD atau kecurangan masih menjadi salah satu sumber masalah dari defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Diperlukan sistem yang kuat untuk mengatasi masalah klasik tersebut. "Meski angka fraud BPJS Kesehatan di bawah 1%, ini jadi salah satu penyebab defisit dan harus diatasi," kata Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami dalam lokakarya daring bertajuk Membangun Infrastruktur Pencegahan Kecurangan dalam Program JKN, kemarin.
Pemerintah, kata Murti, telah menyempurnakan berbagai regulasi untuk mencegah fraud. Di antaranya penerbitan Permenkes Nomor 16 Tahun 2019 yang merupakan revisi Permenkes 36 Tahun 2015 tentang pencegahan fraud.
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk tim pencegahan fraud yang terdiri dari unsur pemerintahan, BPJS Kesehatan, dan berbagai stakeholders terkait. "Tapi ini masih belum optimal karena masih lemahnya komitmen pimpinan daerah," ujarnya.
Inspektur I Kemenkes Edward Harefa menambahkan, fraud dapat berpotensi terjadi dari berbagai lingkup, mulai peserta, fasilitas layanan kesehatan, hingga petugas BPJS.
Hasil audit sejumlah kecurangan yang ditemukan sebanyak 898 rumah sakit mengajukan pembayaran kelas lebih tinggi dan diperkirakan kerugiannya mencapai Rp6 triliun. Selain itu, 5%-10% pembayaran perawatan yang tidak perlu menimbulkan kerugian mencapai Rp10 triliun.
Selanjutnya, 25.326 perusahaan memanipulasi data upah karyawannya hingga berpotensi menimbulkan kerugian terhadap BPJS Kesehatan sebesar Rp6,19 triliun. (Ata/H-1)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved