KPAI: Data Guru Tertular Covid-19 jadi Dasar Evaluasi KBM

Atikah Ishmah Winahyu
21/8/2020 19:21
KPAI: Data Guru Tertular Covid-19 jadi Dasar Evaluasi KBM
Ilustrasi(Antara)

DATA-data terkait para guru yang tertular covid-19 seharusnya dijadikan dasar oleh pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan membuka sekolah.

“Sekolah belum dibuka saja banyak guru yang tertular, apalagi jika sekolah dibuka. Para siswa dan guru menjadi rentan tertular ketika daerah tidak melakukan PCR tes sebagaimana dilakukan oleh Pemerintah provinsi Kalimantan Barat. Andai tidak dilakukan pengetesan, maka potensi sekolah menjadi kluster baru sangatlah besar,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada mediaindonesia.com, Jumat (21/8).

Menurut Reno, jika ingin membuka sekolah di zona kuning dan hijau, maka pemerintah perlu melakukan tes PCR kepada guru dan minimal 30 persen siswa dari total populasi untuk memastikan bahwa mereka benar-benar dalam kondisi sehat.

“Daripada (Kemendikbud) sibuk bantah, lebih baik menggunakan data-data tersebut untuk melakukan pencegahan,” ujar Retno menanggapi pernyataan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menegaskan sampai saat ini belum ada klaster baru covid-19 di lingkungan sekolah akibat kebijakan pembukaan sekolah di zona kuning dan hijau. Para guru dan siswa tertular covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

Baca juga : Klarifikasi Kemendikbud Terhadap Kekhawatiran Cluster COVID-19

Selanjutnya, KPAI mendorong Kemendikbud memastikan bahwa sekolah benar-benar siap melindungi siswa, guru dan warga sekolah lain ketika pembelajaran tatap muka diterapkan. Perlindungan ini dapat terukur jika penyiapan infrastruktur adaptasi kebiasaan baru di sekolah lengkap dengan berbagai protokol kesehatan/SOP adaptasi kebiasaan baru.

Menurut Retno, Kemendikbud membuat daftar periksa yang tidak mengukur keadaan sesungguhnya karena hanya menuliskan tersedia atau tidak tersedia infrastruktur yang wajib ada dalam adaptasi kebiasaan baru di sekolah. Dia juga menduga, daftar periksa tidak dicek daerah dan gugus tugas covid-19, karena tak ada koordinasi maupun kontrol.

“Misalnya, walau statusnya zona oranye, 51 Sekolah jenjang SMP di Kabupaten Toba, Sumatera Utara melakukan pembelajaran tatap muka, dengan ketentuan tiga hari masuk sekolah dalam seminggu dengan 3,5 jam tatap muka di sekolah. Ketika kami mengecek daftar periksa di Kemdikbud terkait pembukaan sekolah, ternyata dari 51 SMP tersebut yang mengisi baru 13 sekolah dan 37 sekolah belum mengisi. Dari 13 sekolah yang mengisi ternyata 1 SMP tidak punya toilet, 1 tidak punya CTPS, 4 tidak punya disinfektan dan 8 tidak punya thermogun. Apakah semua pengabaian ini dapat melindungi anak-anak dan guru?” ungkapnya.

KPAI mendorong pembukaan sekolah dengan sistem tatap muka harus memenuhi lima siap, yaitu pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, orang tua, dan anak harus siap. Apabila belum siap, pembukaan sekolah tidak dilakukan.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya