Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Catat, Ini Daftar Terbaru Cuti Bersama 2020

Dhika Kusuma Winata
19/8/2020 00:11
Catat, Ini Daftar Terbaru Cuti Bersama 2020
Ilustrasi cuti bersama(Ilustrasi)

PEMERINTAH menetapkan cuti bersama Tahun Baru Islam pada Jumat, 21 Agustus 2020. Cuti bersama itu menambah daftar libur untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis, 20 Agustus 2020.

"Untuk dikabarkan ke masyarakat luas bahwa Jumat 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangannya, Selasa (18/8) malam.

Ketetapan cuti bersama ini diatur melalui Keppres Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo hari ini, Selasa (18/8). Penetapan tersebut berkaitan dengan penggeseran sejumlah cuti bersama lantaran kondisi covid-19.

Baca juga : Masyarakat Harus Bersatu Lawan Pandemi Covid-19

Selain menetapkan cuti bersama untuk Tahun Baru Islam, Keppres tersebut juga menetapkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober 2020. Pemerintah juga menetapkan 24 Desember 2020 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Pemerintah juga menetapkan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yakni pada 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik