Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menetapkan cuti bersama Tahun Baru Islam pada Jumat, 21 Agustus 2020. Cuti bersama itu menambah daftar libur untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis, 20 Agustus 2020.
"Untuk dikabarkan ke masyarakat luas bahwa Jumat 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangannya, Selasa (18/8) malam.
Ketetapan cuti bersama ini diatur melalui Keppres Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo hari ini, Selasa (18/8). Penetapan tersebut berkaitan dengan penggeseran sejumlah cuti bersama lantaran kondisi covid-19.
Baca juga : Masyarakat Harus Bersatu Lawan Pandemi Covid-19
Selain menetapkan cuti bersama untuk Tahun Baru Islam, Keppres tersebut juga menetapkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober 2020. Pemerintah juga menetapkan 24 Desember 2020 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Pemerintah juga menetapkan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yakni pada 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020. (OL-7)
Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama setelah libur Tahun Baru?
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Dishub menjelaskan, peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved