Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SATUAN Penanganan Covid-19 mengungkapkan terdapat 18 kabupaten/kota yang mengalami penurunan status dari zona merah ke oranye.
Daerah-daerah tersebut meliputi Banda Aceh, Tapanuli Tengah, Langkat, Muara Enim, Palembang, Jakarta Timur, Blitar, Bondowoso, Mojokerto, Barito Selatan, Banjarbaru, Tanah Laut, Sinjai, Kendari, Bau-bau, Gorontalo Utara, Tual dan Tidore Kepulauan.
"Ini prestasi yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan sampai ke status rendah," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/8).
Sayangnya, di sisi lain, jumlah daerah yang berubah status dari zona kuning ke oranye justru lebih banyak yakni mencapai 49 kabupaten/kota.
Baca juga : Update Covid-19: Pasien Positif Tambah 1.673, Sembuh Tambah 1.848
Wiku menjabarkan, sejak awal Juli, persentase kasus di zona oranye memang terus bertumbuh.
Pada pekan ketiga Juli, zona oranye tercatat hanya 32,8%, naik menjadi 35,9% pada pekan selanjutnya dan terus konsisten mengalami peningkatan hingga 46,1% pada pekan lalu.
"Ini yang perlu menjadi perhatian. Ada daerah yang mengalami perbaikan, tapi banyak juga yang menunjukkan sebaliknya. Terjadi klastering di daerah-daerah dan itu harus menjadi perhatian masyarakat dan pemda," tegasnya. (OL-7)
Ditargetkan, hingga akhir September, penyaluran berbagai bantuan bisa terus ditingkatkan hingga secara total menyentuh Rp100 triliun.
Pasien covid-19 sembuh di Indonesia menjadi 164.101 orang setelah ada penambahan sebanyak 3.036 orang
Terkait perintah Presiden Jokowi dalam penanganan covid-19 di 8 provinsi prioritas, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan berbagai upaya menekan kasus tersebut
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan penting dan diperlukan sinergitas antar daerah terutama yang bersebelahan wilayah dalam penanganan Covid-19.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat 23 Kabupaten/Kota di Indonesia masih konsisten berada di zona berisiko tinggi atau zona merah.
Setelah menyalurkan bantuan, hal paling utama adalah bagaimana kemudian memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved