Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Masyarakat Kurang Pengetahuan Soal Obat Tradisional

Kautsar Bobi
10/8/2020 12:48
Masyarakat Kurang Pengetahuan Soal Obat Tradisional
Ilustrasi-- Warga membagikan jamu gratis di GG Kelor RW 10, Kelurahan Menteng, Kota Bogor, Jawa Barat.(ANTARA/Arif Firmansyah)

YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan masyarakat kurang mendapatkan literasi obat tradisional atau jamu. Kondisi itu membuat masyarakat mudah dikelabui untuk membeli obat yang diklaim mampu membunuh covid-19.

"Kita mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, dan pihak lain meningkatkan literasi masyarakat (terkait) obat tradisional dan jamu herbal," ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dalam diskusi virtual, Senin (10/8).

Tulus khawatir obat-obat itu mengandung senyawa kimia yang membahayakan kesehatan masyarakat. Pasalnya, marak terjadi obat-obat yang tidak terdaftar di BPOM mengandung senyawa kimia berbahaya.

"(Khawatir) yang membuat sembuh itu bukan karena herbalnya, karena dicampur obat kimia. Ini yang berbahaya dari segi kesehatan dalam klaim penyembuh (covid-19)," jelasnya.

Baca juga: YLKI Tuding Pejabat Publik Picu Munculnya Obat Covid-19 Abal-Abal

Saat ini, obat-obat itu telah membanjiri lini media sosial masyarakat. Tidak jarang melibatkan artis Ibu Kota untuk memberikan rasa yakin kepada masyarakat untuk aman mengonsumsi obat tersebut.

"Saya pernah bertemu dengan endorsment, saya tanyakan (produk yang diklankan tanpa izin BPOM), entah dia pura-pura tidak tau. Saya bilang Anda harusnya tahu produk yang sah," tuturnya.

Ia menegaskan sengkarut permasalahan itu dapat ditangani dengan adanya hukum tegas bagi pelaku yang terbukti membohongi publik melalui obat-obat ilegal. Pasalnya, saat ini, vonis yang dijatuhkan untuk kasus tersebut terbilang ringan. Tidak menimbulkan dampak jera bagi pelaku.

"BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian, platfrom digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mentakedown (iklan obat ilegal), adu kuat melindungi konsumen dari klaim-klaim yang abal-abal," tegas Tulus. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya